- Dok. LIB
39 Klub Liga 3 Bakal Kena Diskualifikasi, jika...
Jakarta - Sebanyak 39 tim yang akan berlaga di Liga 3 Jawa Tengah 2022, menandatangani pakta integritas. Mereka menyatakan siap didiskualifikasi dari kompetisi jika terjadi kerusuhan pendukung saat pertandingan.
Ketua Asosiasi PSIS Provinsi Jawa Tengah, A.S.Sukawijaya, mengatakan pakta integritas tersebut merupakan salah satu upaya mencegah terulangnya tragedi Kanjuruhan saat Liga 3 bergulir.
"Ini sebagai bentuk upaya menyadarkan pendukung masing-masing kesebelasan agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan klub," katanya, Kamis (6/10/2022).
Sukawihaya menyebut tindakan anarkis pendukung akibat rasa cinta berlebihan terhadap tim yang didukungnya justru akan merugikan.
Selama ini, lanjut dia, sanksi yang dijatuhkan terhadap klub yang pendukungnya bertindak anarkis hanya sebatas denda.
"Kalau hanya sanksi denda tidak menyentuh suporter. Yang ditakuti suporter itu tim yang didukungnya tidak berprestasi," katanya.
Melalui pakta integritas ini, menurut dia, tim juga bertugas untuk membina pendukungnya sehingga tidak melakukan tindakan negatif yang berdampak terhadap klub.
Adapun untuk awal kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2022, kata dia, masih harus menunggu keputusan dari PSSI.
Ia menuturkan PSSI telah memutuskan untuk menunda seluruh kompetisi hingga dua pekan setelah kejadian di Kanjuruhan, Malang.
Ia menjelaskan hingga dua pekan ke depan PSSI Jawa Tengah akan melihat kepastian dari keputusan penghentian sementara kompetisi itu.
Jika hingga beberapa pekan ke depan memang tidak ada keputusan yang pasti tentang dimulainya kompetisi, kata dia, PSSI Jawa Tengah akan menentukan nasibnya sendiri dalam menggelar liga. (ant/mir)