- antara
PSSI Jatuhkan Dua Sanksi Keras kepada Arema FC Terkait Kerusuhan Kanjuruhan
Malang, Jawa Timur – Komite Disiplin PSSI akhirnya memberikan dua sanksi kepada Arema FC terkait Kerusuhan Kanjuruhan. Sanksi berkaitan dengan larangan menjadi tuan rumah dan denda.
Setelah empat hari sejak kerusuhan, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mengeluarkan putusan. Komite Disiplin PSSI menjatuhkan dua sanksi kepada Arema FC terkait insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (01/10/2022), yang menewaskan 125 orang dan melukai ratusan lain.
"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai," ujar Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing, Selasa (04/10/2022), mengenai sanksi terkait Kerusuhan Kanjuruhan.
Kandang Arema pada sisa pekan Liga 1 2022-2023, Erwin melanjutkan, bukan lagi di Stadion Kanjuruhan, Malang, tetapi wajib pindah ke tempat yang jaraknya minimal 250 kilometer dari markas semula.
Kemudian, sanksi kedua, klub berjuluk Singo Edan harus membayar denda sebesar Rp250 juta. Pengulangan pelanggaran serupa dapat berbuah hukuman lebih berat kepada Arema FC.
Komite Disiplin PSSI menilai Arema FC gagal menjalankan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan. "Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan," kata Erwin Tobing dalam konferensi pers secara daring.
Anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh, menilai bahwa kesalahan dari panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC adalah tidak membuka beberapa pintu stadion mulai menit 80 atau 10 menit sebelum pertandingan selesai.
Pintu stadion yang belum terbuka menyebabkan banyak suporter kesulitan mencari jalan keluar setelah polisi menembakkan gas air mata. Akibatnya banyak penonton yang terjepit dan terimpit di keramaian yang berujung pada beberapa orang meninggal dunia. "Itu kesalahan dari panpel," tutur Ahmad.
Hukuman Seumur Hidup
Komite Disiplin PSSI juga menjatuhkan hukuman berat kepada Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris, dan Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC, Suko Sutrisno. Abdul dan Suko tidak boleh lagi beraktivitas di lingkungan sepakbola selama seumur hidup.
PSSI menegaskan bahwa penyelidikan sebatas pelaksanaan aturan pertandingan atau "law of the game". Di luar aturan pertandingan, PSSI menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Kericuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi ketika ribuan suporter Arema FC, Aremania, masuk ke area lapangan setelah pertandingan dengan Persebaya pada laga lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023. Kerusuhan pecah setelah aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata. (raw)