- ANTARA
Persiraja Didenda Rp110 Juta! Komdis PSSI Bongkar 4 Pelanggaran Berat di Laga Kontra Garudayaksa
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada Persiraja Banda Aceh dengan total denda mencapai Rp110 juta.
Hukuman ini dijatuhkan usai empat pelanggaran yang terjadi dalam laga melawan Garudayaksa FC pada 5 Oktober 2025 di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh.
“Kami sudah menerima surat resmi dari Komdis terkait sanksi-sanksi yang diberikan kepada Persiraja,” kata Manajer Persiraja Banda Aceh, Ridha Mafdhul Gidong, di Banda Aceh, Kamis (16/10/2025).
Keputusan ini dikeluarkan berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI untuk kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026, menyusul pertandingan yang berakhir imbang 1-1 antara Persiraja dan Garudayaksa FC.
Adapun rincian empat pelanggaran tersebut adalah sebagai berikut:
1. Keterlambatan memasuki lapangan pada babak kedua yang menyebabkan kick-off mundur 140 detik. Pelanggaran ini membuat Persiraja didenda sebesar Rp50 juta.
2. Penyerangan dan pemukulan terhadap perangkat pertandingan saat mereka hendak meninggalkan stadion menuju hotel, yang berujung pada sanksi denda Rp20 juta.
3. Tindakan provokatif suporter Persiraja yang menyanyikan yel-yel bernada hinaan, dengan konsekuensi denda Rp15 juta.
4. Empat pemain dan satu ofisial mendapat kartu kuning dalam pertandingan tersebut, yang menambah denda sebesar Rp25 juta.
Menanggapi keputusan ini, Gidong menyatakan pihaknya masih mempelajari hasil sidang Komdis tersebut dan belum memutuskan apakah akan mengajukan banding.
“Kami masih mempertimbangkan keputusan ini, apakah nantinya akan melakukan banding atau tidak,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, manajemen Persiraja berkomitmen untuk melakukan pembenahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Kami berharap ke depan Persiraja terbebas dari sanksi dalam bentuk apa pun. Semua pihak harus berbenah dan mengevaluasi agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi,” kata Ridha Mafdhul Gidong.(ant/lgn)