Ahmad Agung resmi lanjutkan karier bersama Bali United.
Sumber :
  • Antara

Ahmad Agung Resmi Lanjutkan Karier Bersama Bali United Musim Depan

Sabtu, 9 April 2022 - 00:34 WIB

Jakarta, tvOne

Bali United FC resmi mengontrak Ahmad Agung, pemain pinjaman dari Persik Kediri untuk kembali memperkuat skuad Serdadu Tridatu dalam melakoni kompetisi musim depan.

Kehadiran Ahmad Agung di sektor gelandang bertahan pada paruh kedua Liga 1 2021/2022 dinilai memberikan kontribusi nyata dalam kesuksesan Bali United mempertahankan gelar juara musim ini.

Chief Executive Officer (CEO) Bali United Yabes Tanuri, dikutip dari laman resmi klub, Jumat, menyatakan bahwa Ahmad Agung menjadi pemain yang dibutuhkan untuk musim mendatang setelah penampilannya di paruh kedua musim ini.

Berdasarkan hal tersebut, Ahmad Agung resmi dipinang menjadi bagian dari Bali United setelah kontraknya bersama Macan Putih berakhir.

"Bali United resmi mengontrak kembali Ahmad Agung. Penampilannya di paruh kedua Liga 1 bersama Bali United menjadi pertimbangan tim pelatih untuk mempertahankannya sebagai pemain kami," ujarnya.

Yabes berharap pemain berusia 26 tahun kelahiran Demak, Jawa Tengah itu bisa terus berkembang dan terus menampilkan performanya yang terbaik.

"Semoga Ahmad Agung terus berkembang lagi dan dapat menampilkan performa yang baik dan konsisten bersama kami," kata Yabes.

Ahmad Agung pernah bergabung dengan Bali United pada awal musim kompetisi 2018 dan berhasil mengantarkan meraih trofi pertama Liga 1 pada musim 2019.

Setelah itu, Ahmad Agung melanjutkan kariernya bersama PSM Makassar dan terakhir Persik Kediri.

Penampilannya yang semakin meningkat di sektor gelandang bertahan juga membuat pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong tertarik untuk membawanya berseragam Skuad Garuda senior.

Pada paruh kedua Liga 1 2021/2022, Ahmad Agung kembali bersama Bali United dengan status pemain pinjaman dari Persik, dan kini resmi menetap bersama tim asal Pulau Dewata.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral