- tvOnenews.com - Ilham Giovanni
Komite Disiplin PSSI Raup Rp1,14 Miliar dari Sanksi Flare di Laga Pamungkas Liga 1 2024-2025
Jakarta, tvOnenews.com - Komite Disiplin PSSI meraup Rp1,14 miliar atas sanksi flare di laga pamungkas Liga 1 2024-2025.
PSSI mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 28 Mei 2025 melalui laman resminya, Rabu (4/6/2025).
Seluruh sanksi yang diputuskan Komdis PSSI berasal dari pelanggaran yang terjadi di laga pamungkas pekan ke-34 Liga 1 2024-2025.
Bahkan total sanksi denda mencapai Rp1,14 miliar hanya dari pelangaran flare di hampir seluruh pertandingan pamungkas Liga 1.
Denda tersebut diberikan pada Persik Kediri, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta, PSM Makassar, Madura United, dan Persib Bandung.
Jumlah sanksi denda pun berbeda-beda bagi setiap klubnya dengan kisaran Rp100-220 juta.
Total, Komite Disiplin PSSI meraup Rp1,14 miliar hanya dari pelanggaran flare.
Selain itu, Komdis PSSI pun memberikan sanksi pada pemain PSBS Biak, Alexandro Dos Santos atas kartu merah langsung yang dia terima saat melawan Dewa United.
Dia mendapatkan sanksi larangan dua pertandingan dan denda Rp10 juta rupiah.
Sementara itu, Dewa United mendapatkan teguran keras karena jumlah ambulans yang tak memenuhi regulasi yakni empat ambulance.
Semen Padang turut mendapakan sanksi denda Rp50 juta atas pelanggaran lebih dari lima pemain mendapatkan kartu kuning.
Selain mendapatkan sanksi denda karena flare, Madura United mendapatkan tambahan sanksi sebesar Rp25 juta karena dianggap gagal menantisipasi kedatangan suporter PSS Sleman.
PSS pun turut didenda karena gagal mengantisipasi kedatangan suporternya pada laga tandang tersebut. PSS mendapatkan sanksi denda Rp25 juta.
Berikut Daftar Lengkap Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 28 Mei 2025:
1. Klub Persik Kediri
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persik Kediri vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri.
- Hukuman: denda Rp. 200.000.000,-
2. Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya sehingga menyebabkan pertandingan terhenti sementara.
- Hukuman: denda Rp. 200.000.000,-.
3. Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan petasan ke area lapangan permainan, penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persija Jakarta di Tribun Utara, Tribun Timur dan Tribun Selatan sehingga menyebabkan pertandingan terhenti sementara.
- Hukuman: denda Rp. 220.000.000,-.