Kabar Gembira untuk Suporter Indonesia, Klub Liga 1 Bersih dari Daftar Hitam Sanksi FIFA.
Sumber :
  • Persik Kediri

Kabar Gembira untuk Suporter Indonesia, Klub Liga 1 Bersih dari Daftar Hitam Sanksi FIFA

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar gembira untuk suporter Indonesia, klub Liga 1 bersih dari daftar hitam sanksi FIFA

FIFA meluncurkan aturan untuk melindungi pemain dan pelatih tim dari permasalahan yang berhubungan dengan finansial klub.

Setiap pekannya, FIFA mengumumkan klub yang mendapatkan sanksi dalam daftar hitam dimana klub tak bisa mendaftarkan pemain baru jika belum menyelesaikan masalah finansial dengan pemain maupun pelatihnya. 

Dalam daftar hitam tersebut, Persik Kediri menjadi klub Liga 1 terakhir yang akhirnya terbebas dari sanksi. 

Dalam rilisnya, Persik memastikan telah terbebas dari sanksi FIFA per Senin (15/7/2024). 

Direktur Persik Kediri, Souraiya Farina mengungkapkan rasa syukurnya atas permasalahan yang sudah diselesaikan klub oleh pihak terkait. 

"Kami bersyukur hal ini sudah terselesaikan dengan baik. Terima kasih ke semua pihak, termasuk PSSI yang memberikan bimbingan, juga ke para suporter Persik Kediri yang senantiasa percaya dengan klub ini. Semoga dengan kerja maksimal, hal seperti ini tidak terulang lagi ke depannya," kata Souraya Farina. 

Menurutnya, setelah permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, maka fokus utama pihaknya adalah segera fokus pada persiapan menghadapi kompetisi Liga 1 Indonesia 2024/25.

"Kami juga berharap, PSSI dapat segera merealisasi adanya DRC Nasional, sehingga para klub dapat terbantu dalam hal - hal seperti ini. Fokus kami sekarang 100 persen menghadapi kompetisi musim depan karena Persik Kediri punya target untuk berprestasi lebih baik dari musim lalu, " tegasnya. 

Sementara itu, beberapa klub Liga 2 dan Liga 3 masih masuk dalam daftar hitam tersebut seperti Deltras Sidoarjo, Kalteng Putra, Persiwa Wamena, Persikab Kabunpaten Bandung dan Sada Sumut FC. 
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral