Kecewa di Liga 3, PSP Padang Layangkan Protes ke PSSI.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Wahyudi Agus

Kecewa di Liga Tiga, PSP Padang Layangkan Protes ke PSSI

Selasa, 7 Desember 2021 - 22:45 WIB

Padang, Sumbar - Manajemen Persatuan Sepakbola Padang (PSP), layangkan protes ke Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui Direktur Kompetisi PSSI terkait laga Liga 3 Sumbar saat melawan PSKB Bukittinggi.

Manajer PSP Padang Irwan Afriadi mengatakan, pihaknya menilai laga yang berlangsung di Stadion Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (6/12/2021) pukul 15.00 WIB merupakan pertandingan ilegal.

Hal tersebut karena pertandingan digelar tanpa mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian setempat. Pertandingan kita digelar tanpa protokol kesehatan Covid-19 sesuai regulasi Liga 3 yang tercantum di pasal 6 dan 7. Kemudian, pertandingan dihadiri penonton yang melebihi kapasitas Stadion Sungai Sariak. 

“Diperkirakan penonton ada 10 ribu orang dari kapasitasnya 3 ribu orang. Bahkan saat rapat koordinasi pertandingan disepakati dengan penonton 299 orang,” katanya saat jumpa pers, Selasa (7/12/2021). Kemudian, panitia pelaksana telah lalai, tidak siap dan tidak sanggup melaksanakan laga semifinal tersebut.

“Kami sudah mempertanyakan dan memperingati ‘Match Commisioner’ dan wasit yang bertugas saat jeda pertandingan. Pada saat itu kami meminta jaminan keamanan dan jika tidak bisa maka kami minta pertandingan dipindahkan,” kata dia.

Ia melanjutkan, pada regulasi Liga 3 PSSI pasal 16 ayat 2 pembatalan pertandingan, menyatakan bahwa jika wasit memutuskan pertandingan tidak dapat dilaksanakan maka pertandingan harus dimainkan pada hari berikutnya atau tanggal lain yang ditetapkan PSSI.

“Keputasan tersebut harus diambil selambat-lambatnya 120 menit sejak keputusan wasit membatalkan pertandingan. Hingga pukul 00.00 WIB atau pada hari Selasa (7/12/2021) kami belum menerima apapun keputusan PSSI,” ujarnya.

Irwan menegaskan, berdasarkan poin diatas, pihaknya meminta 5 hal yakni, pertandingan ulang laga semifinal melawan PSKB Bukittinggi sesuai regulasi dan prokes.

Selanjutnya, pemindahan lokasi pertandingan ke stadion yang memenuhi syarat baik regulasi dan keamanan.

“Lalu, panitia pelaksana harus diberikan sanksi karena tidak menjalankan regulasi dan mengingat MCM yang disepakati,” kata dia.

“Kami tidak mengakui hasil pertandingan semifinal PSP Padang vs PSKB Bukittinggi pada 6 Desember 2021 di Stadion Sungai Sariak karena pertandingan ilegal,” tegasnya. (Yudi/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral