Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo.
Sumber :
  • dok istimewa

Ferdy Sambo & Putri Chandrawati, Riwayatmu Kini

Minggu, 21 Agustus 2022 - 11:38 WIB

Bahkan acara perayaan tahunan, HUT ke-77 Proklamasi RI 17 Agustus di seluruh pelosok Indonesia, seakan hanya menjadi pengisi acara untuk "rehat sejenak". Setelah itu, publik melanjutkan memfokuskan perhatian kepada upaya pengungkapan kasus "Polisi Tembak Polisi". 

Lebih delapan puluh perwira polisi berbagai tingkatan pangkat dan kesatuan diperiksa terkait kasus itu. Tigapuluh lima "ditempat khususkan", lebih dari separuh dari jumlah itu tidak hanya terindikasi melanggar kode etik tetapi juga pidana. Putri, adalah tersangka lima kasus pembunuhan berencana itu. 

Kasus masih jauh dari selesai. Rentetan kasus ini banyak, berliku, dan terbukti berekor panjang. Penindakan kepada para tersangka dan yang membantu kejahatan itu terjadi hanya merupakan puncak gunung es. Sekarang telah diusut pula bersimaharalelanya praktek judi darat maupun online, narkoba dan sejumlah kejahatan lain yang terkait Sambo. 

Tidak bisa cukup hanya Kapolri bicara stop kepada seluruh jajarannya di pusat dan daerah untuk menyelesaikan dampak kerusakannya. Ini jelas kultur yang tidak mudah mengatasinya. "Ala bisa karena biasa" kata pepatah. Sambo benar dalam satu hal ini, penyimpangan yang dilakukan seorang perwira polisi, dua pangkat di atasnya harus ikut bertanggung jawab.

Perbuatan Sambo dan istri serta para tersangka adalah perbuatan yang melampaui batas. Kita sudah lama merasakan penderitaan atas sikap para penguasa yang melampaui batas. Ini terjadi di hampir seluruh lini kehidupan kita. Dipraktekkan oleh penguasa di wilayah kekuasaannya masing- masing. 

Di bidang ekonomi lebih parah lagi. Pelaku penghilangan dan barang-barang kebutuhan pokok masyarakat sehingga harganya melambung tak terjangkau, hampir tidak tersentuh oleh hukum.

Di ranah politik Indonesia juga menjadi tempatnya perbuatan melampaui batas terjadi. Kita menyaksikan secara terang benderang perbuatan para politisi yang tidak amanah. 

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral