- Istimewa
Membangun Kampus di Perbatasan: Strategi Geopolitik Prabowo
Lihat Ukraina. World Bank menyebut perang Rusia-Ukraina sebagai salah satu guncangan pasokan terbesar dalam beberapa dekade: harga energi dan pangan melonjak, dan harga gandum diproyeksikan naik lebih dari 40 persen pada 2022.
UNCTAD menegaskan rapuhnya harga pangan global: sekalipun harga turun dari puncak, levelnya tetap tinggi dan mudah terpicu oleh gangguan pasar, pembatasan ekspor, atau lonjakan biaya energi dan pupuk.
Perang di satu kawasan, lapar di kawasan lain. Ini realitas. Dan dalam dunia yang saling terhubung seperti ini, negara yang tidak menguasai logistiknya sendiri sedang menyerahkan masa depannya kepada volatilitas global.
Jika supply chain bisa dipakai sebagai senjata, maka ketahanan pangan dan logistik adalah pertahanan masa depan. Inilah yang saya sebut logistics-based deterrence: daya gentar yang lahir bukan dari ancaman tembak, tetapi dari kemampuan bertahan, memproduksi, menyimpan, mengolah, dan mendistribusikan ketika dunia terguncang.
Dalam kerangka kebijakan pertahanan saat itu, pendirian Fakultas Vokasi Logistik Militer Universitas Pertahanan RI di Belu, perbatasan antara RI dengan Timor-Leste, dapat dibaca sebagai strategi geopolitik yang visioner.
Fakta institusionalnya jelas, pada peresmiannya, Kampus ini ditegaskan berfokus pada aspek logistik dengan target ketahanan pangan daerah untuk mendukung ketahanan nasional, dengan program studi yang langsung menyentuh problem perbatasan (Pengolahan lahan kering, budi daya ternak, perikanan, pengolahan hasil laut, permesinan kapal, dan lainnya).
Dan jangan lupa konteks politik-administratifnya: pada periode itu, Prabowo memang menjabat Menteri Pertahanan dan berada dalam struktur pengambilan keputusan Kemhan yang menegaskan bahwa FVLM di Belu sebagai penguatan pendidikan vokasi pertahanan yang adaptif, menyiapkan SDM pertahanan yang profesional, terampil, dan berkarakter, khususnya untuk konteks penguatan pertahanan di wilayah perbatasan. Ini bukan kampus pinggiran. Ini kampus garis depan.
Dan ALKI membuat semua ini menjadi jauh lebih serius. Pemerintah menetapkan Alur Laut Kepulauan Indonesia melalui PP 37 Tahun 2002 yang memuat ALKI I, II, dan III beserta cabang-cabangnya. Dunia pun mengakui jalur ini: International Maritime Organization melalui Resolusi MSC.72 (69) mengadopsi “partial system of archipelagic sea lanes” di perairan kepulauan Indonesia. Jika dunia mengakui jalur kita, dunia juga menaruh kepentingan di jalur kita. Perbatasan dan perairan kita bukan hanya batas, tetapi panggung kompetisi.