news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi.
Sumber :
  • Reno Ensir-Antara

Belajar Dari Ira Puspadewi, Mengkaji Ulang Titik Buta Hukum Tipikor di BUMN

Kasus Ira Puspadewi (Mantan Dirut ASDP) yang sedang hangat diperbincangkan adalah representasi sempurna dari dilema yang dialami para direktur BUMN. Ingin inovasi tapi...
Jumat, 28 November 2025 - 12:54 WIB
Reporter:
Editor :

Mencabut ranjau hukum tipikor BUMN

Kita butuh solusi permanen, bukan intervensi politik. Hukum harus diperbaiki.

Pertama, hentikan perburuan angka spekulatif. Fokus APH harus total pada niat jahat (mens rea).

Kedua, hanya BPK yang berhak menghitung kerugian negara. BPK wajib tunduk pada prinsip kerugian riil yang terverifikasi (realized loss).

Ketiga, perlindungan BJR harus dibuat mutlak. Selama direksi membuktikan adanya Itikad baik, kehati-hatian, tak menerima keuntungan dan tanpa benturan kepentingan, mereka harus dilindungi.

Sudah cukup Direksi BUMN yang memilih main aman dan kehilangan keberanian. Kita tak butuh pemimpin yang kerjanya hanya menanti panggilan KPK.

Pilihannya jelas yakni kemajuan dengan risiko yang terukur, atau stagnasi total karena takut dipidana.

Rehabilitasi hanyalah pemadam kebakaran. Solusi permanennya adalah mencabut "ranjau jebakan" hukum yang dipasang di ruang rapat direksi BUMN.

Disclaimer: Artikel ini telah melalui proses editing yang dipandang perlu sesuai kebijakan redaksi tvOnenews.com. Namun demikian, seluruh isi dan materi artikel opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

Berita Terkait

1 2 3
4
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral