- ist (Pixabay)
Dilema Penegakan Hukum, Ranah Penyelidikan dan Penyidikan Perkara Ijazah Jokowi
Ilustrasi di atas adalah bagian penjabaran mata kuliah hukum pidana ditegakan melalui area praktek hukum acara pada kondisi abnormal. Bergerak di atas prinsip praduga tak bersalah dan berakhir dengan penegakan keadilan tanpa diskriminatif itu sebenarnya tujuan akhir tentu dalam kondisi "normal".
Bagaimana dengan penanganan kasus dugaan ijazah palsu atau dipalsukan yang menimpa Jokowi yang kian hari berlarut? Entahlah. Jika Anda mahasiswa hukum atau sarjana hukum benaran pasti paham ilustrasi di atas.
Salah satu pertanyan kritis dan logika hukum yang lurus, untuk apa menguji ke laboratorium forensik sebuah objek yang diklaim asli? Yang harus di-endorse adalah tantangan para ahli yang menyatakan palsu. Di sana tuntutan profesionalisme itu dipertaruhkan.
Apa Sesungguhnya yang Sedang Terjadi?
Hemat saya, negara tidak hadir secara tegas meyakinkan rakyat dalam bentuk perilaku penegak hukum bahwa negara menjamin perlakuan yang sama di muka hukum bagi setiap orang di atas prinsip kemanusiaan yang adil bahkan juga harus beradab.
Fakta terjadi dan publik mengetahui dalam panggung penegakan hukum kita bahwa;
"Dalam penanganan kasus hukum yang kerapkali melibatkan pejabat publik dan politisi hanya sedikit porsi profesionalisme APH, bukan mereka tidak mau, bukan juga tidak mampu tetapi mereka terjepit bahkan dijepit. Yang repot itu jika pura-pura kejepit"
Persoalan hulu yang mana dan yang mana hilir pada setiap penanganan kasus, selalu menjadi polemik dan menyisakan ketidakadilan dan skeptis masyarakat.
Saya berpendapat, hukum kita sudah baik mereka yang memiliki kepentingan yang yang menjadi stimulus proses perusakannya.
Konsep Restoratif Justice (RJ) adalah semacam early warning sistem agar masyarakat dan pejabat publik tidak memperalat polisi untuk melampiaskan amarah dan dendamnya melalui pintu bernama LP (Laporan Polisi) salah satunya dengan membuat laporan palsu atau pengaduan palsu dengan berbohong menggunakan alat bukti awal palsu.
Dalam tumpukan kontemplasi harian saya telah menulis;
"Jika tidak sanggup menghapus jejak kebohongan yang lalu jangan membuat kebohongan baru, jangan pula menarik orang lain berbohong, itu perilaku keledai" (drsg@spiritualmotivation)