news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengunjuk rasa memasang poster Mayday di pintu gerbang DPR/MPR, Kamis, 1 Mei 2025..
Sumber :
  • tim tvonenews/Taufik

May Day & Pak SBY

29 Juli 2013, Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Keppres Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional. Ini menjadi tonggak sejarah yang menunjukkan penghargaan negara terhadap perjuangan buruh.
Kamis, 1 Mei 2025 - 13:49 WIB
Reporter:
Editor :

HARI itu, Senin 29 Juli 2013, Presiden Indonesia Ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani Keppres Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional. 

Melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2013, Menko Polkam di Era Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri itu menetapkan Hari Buruh 1 Mei menjadi hari libur nasional dimulai tahun 2014.

Sebelum lahirnya Keppres itu, tepatnya Senin, 29 April 2013, perwakilan buruh bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara. 

Setidaknya beberapa pimpinan serikat buruh besar hadir di pertemuan itu. Sebut saja, salah satunya adalah pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Serikat Pekerja BUMN, dan Konfederasi Majelis Pekerja Buruh Indonesia. 

Kala itu, pertemuan di Istana Negara dimulai pukul 15.30 WIB.

Ratusan buruh turun ke jalan pada perayaan Mayday di depan Gedung DPR/MPR, Kamis 1 Mei 2025.
Sumber :
  • tim tvonenews/taufik

 

Mulanya, para pimpinan serikat buruh dan serikat pekerja ini hendak berdialog tentang isu perburuhan menyambut perayaan May Day 1 Mei 2013.

"Kepada Presiden SBY akan disampaikan isu tolak kenaikan harga BBM, jalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat mulai 1 Januari 2014 bukan bertahap 2019," kata Said Iqbal kala itu.

Namun usai pertemuan, Said Iqbal menyampaikan kabar tak terduga. "Beliau akan berikan kado istimewa yang sudah kami tunggu-tunggu lama sekali, akan jadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional pada tahun-tahun berikutnya," kata Said Iqbal.

Menurut Said Iqbal, peringatan May Day sebagai hari libur nasional berlaku mulai 2014. 

Janji peringatan May Day sebagai hari libur nasional juga kembali ditegaskan oleh SBY melalui akun media social Twitter Presiden, @SBYudhoyono, pada 1 Mei 2013.

"Mulai tahun depan, 1 Mei dinyatakan sebagai hari libur nasional sehingga kaum buruh & manajemen bisa memperingatinya dengan baik," demikian tertulis dalam akun Twitter SBY.

Aliansi Perempuan Indonesia (API) di Hari Buruh Internasional (May Day)
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Taufik Hidayat

 

Kemudian pada Senin 29 Juli 2013, SBY mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur, berikut isi lengkapnya:

a. bahwa Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei, diperingati secara rutin oleh para pekerja/buruh di berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Berita Terkait

1
2 3 4 5 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
03:43
04:19
06:19
01:53
00:49

Viral