news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase foto: Hutan Hujan Tropis - Guru Besar Kehutanan dan Lingkungan IPB University Profesor Bambang Hero Saharjo.
Sumber :
  • Freepik - Istimewa

Menyelamatkan Hutan Tropis Indonesia – Antara Ilmu, Iman, dan Kolaborasi Global

Hutan hujan tropis Indonesia, yang mencakup 10% luas hutan dunia, adalah rumah bagi 12% spesies mamalia, 16% reptil, dan 17% burung di bumi. Namun, dalam dua dekade terakhir -
Rabu, 12 Maret 2025 - 18:11 WIB
Reporter:
Editor :

·    Sekolah Agama Hindu dan Buddha: Mengajarkan konsep Tri Hita Karana (harmoni dengan Tuhan, manusia, dan alam) serta ahimsa (tanpa kekerasan terhadap makhluk hidup).

Contoh sukses telah terjadi di Pesantren Al-Mukmin, Solo, yang mengembangkan program “Green Pesantren” dengan menanam 1.000 pohon dan mengelola sampah organik. Hasilnya, pesantren ini mengurangi 30% jejak karbon dalam dua tahun.

b. Melibatkan Ormas Keagamaan

Organisasi massa keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah memiliki jutaan anggota dan jaringan hingga tingkat desa. Mereka dapat menjadi garda terdepan dalam kampanye anti-deforestasi.

  • NU: Melalui Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI NU), telah mengadakan pelatihan bagi kiai dan santri tentang pengelolaan lahan berkelanjutan.

  • Muhammadiyah: Menginisiasi program “Eco-Mosque” yang mendorong masjid untuk menggunakan energi terbarukan dan mengurangi sampah plastik.

Dengan melibatkan ormas keagamaan, pesan lingkungan dapat disampaikan melalui bahasa yang dekat dengan masyarakat, seperti khotbah Jumat atau ceramah pengajian.

2. Reformasi Kebijakan yang Holistik

Kebijakan pemerintah seringkali kontradiktif antara tujuan lingkungan dan kepentingan ekonomi. Untuk itu, diperlukan reformasi kebijakan yang holistik dan berkelanjutan.

a. Menghapus Insentif untuk Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan

Perkebunan sawit adalah salah satu penyumbang utama deforestasi. Pada 2023, terdapat sekitar 3,4 juta hektar sawit berada di kawasan hutan yang seharusnya dilindungi. Pemerintah harus:

  • Mencabut insentif fiskal seperti tax holiday untuk perusahaan sawit yang beroperasi di kawasan hutan.

  • Memperketat izin lingkungan dan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar.

  • Mengembalikan ekosistem hutan yang rusak akibat penanaman kelapa sawit

Contoh positif datang dari Uni Eropa, yang melarang impor sawit dari lahan deforestasi. Indonesia dapat mengadopsi kebijakan serupa untuk pasar domestik.

b. Menaikkan Anggaran Restorasi Ekosistem

Anggaran restorasi ekosistem saat ini hanya Rp 10 triliun/tahun, jauh dari kebutuhan riil yang mencapai Rp 50 triliun/tahun. Dana ini dapat digunakan untuk:

  • Rehabilitasi lahan gambut terdegradasi.

  • Pembangunan infrastruktur pemadam kebakaran hutan.

  • Program pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.

Peningkatan anggaran dapat dipenuhi melalui kerja sama dengan lembaga internasional seperti Green Climate Fund (GCF).

Berita Terkait

1 2 3
4
5 6 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral