- Tim tvOnenews.com - Julio Trisaputra
Istri Terus Berbohong, Baiquni Wibowo Tak Tega Anaknya Terus Tanyakan Keberadaannya
Menurutnya, hal tersebut sangat mungkin mendapat keringan, karena Baiquni banyak membantu penyidikan hingga mengungkap fakta di persidangan.
"Segenap proses persidangan memperoleh manfaat dan keuntungan dari adanya perbuatan Terdakwa Baiquni Wibowo, karena telah membuat terang pembuktiandalam perkara a quo," imbuhnya.
Istrinya Terus Berbohong kepada Anak
Baiquni Wibowo, terdakwa dalam kasus obstruction of justice dengan meminta permohonan untuk mendapat keadilan. Sebab selama ini istrinya terus berbohong kepada anaknya lantaran sang ayah tak kunjung pulang ke rumah.
Nyatanya, Baiquni kini tengah menjalani masa penahanan di rumah tahanan negara (rutan) karena terlibat dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baiquni Wibowo menyampaikannya pada saat pembacaan nota pembelaan atau pledoi pribadi atas tuntutan 2 tahun yang telah dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat, (3/2/2023).
“Selama satu bulan di patsus, istri saya harus berbohong kepada anak saya yang berusia 7 tahun dan tiga tahun, bahwa saya tidak pulang ke rumah dan tidak bisa dihubungi karena sedang bertugas ke luar negeri,” ungkap Baiquni Wibowo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Jumat, (3/2/2023)
Dirinya tidak bisa membayangkan kondisi istrinya yang harus menanggung kehidupan keluarganya seorang diri, sementara Baiquni sedang berada di dalam rutan menjalani proses hukum dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
“Tidak dapat saya bayangkan bagaimana perasaan istri saya pada itu, bingung, takut menghadapi itu semua sendiri. Bagaimanapun juga, istri dan anak saya adalah pihak yang paling terdampak dengan adanya saya di sini dan pemberitaan di media,” ujarnya.
Baiquni Wibowo berharap melalui pledoinya ia dapat menerima hukuman yang adil dari Majelis Hakim atas kasus tersebut.
“Saya yakin, apapun keputusan di pengadilan ini adalah yang terbaik untuk saya dan keluarga. Karena saya yakin kita semua akan berada di pengadilan Allah pada akhirnya.” jelasnya.
Saat sidang yang diadakan pada Jumat, (27/1/2023), terdakwa Baiquni Wibowo eks anak buah Ferdy Sambo itu menjalani sidang tuntutan kasus Obstruction of Justice atas kematian Brigadir J yang dituntut dengan hukuman 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).