Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kemenkeu, Anita Iskandar.
Sumber :
  • Dok. Kemenkeu

Menjaga Stabilitas dan Ketahanan Ekonomi Melalui Peningkatan Kerja Sama Bea Cukai dan Pajak di ASEAN

Rabu, 8 Februari 2023 - 12:58 WIB

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menggelar pertemuan ke-33 Administrasi Kepabeanan ASEAN yang tergabung dalam Customs Enforcement and Compliance Working Group (CECWG), yang digelar di Nusa Dua, Bali, secara hybird pada 7-9 Februari 2023.

Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kemenkeu, Anita Iskandar mengatakan pertemuan ini dilaksanakan untuk memberikan update perkembangan implementasi aktivitas di dalam Rencana Strategis tahun 2021-2025 terkait Audit Kepabeanan; Penegakan Hukum dan Kerja Sama Timbal Balik, dan Keamanan Publik dan Perlindungan Masyarakat.

“Indonesia selaku Country Coordinator Post Clearance Audit (PCA) telah menginisiasi peningkatan kerja sama antara administrasi pabean dan pajak di ASEAN sebagai salah satu aktivitas dalam Strategic Plan sejak tahun 2021 dan telah menyusun konsep Guideline terkait hal tersebut untuk dapat dijadikan pedoman atau best practices di ASEAN,” kata dia, melansir dari keterangan resmi, pada Rabu (8/2/2023).

“Inisiatif ini diusulkan oleh Indonesia dengan tujuan mendorong Program Sinergi yang telah diinisiasi di Kementerian Keuangan sejak tahun 2013 melalui pelaksanaan Joint Audit antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak ke ranah internasional di lingkup regional ASEAN,” lanjut Anita.

Anita berharap antara Administrasi Pabean dan Otoritas Pajak di ASEAN diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara, mengurangi risiko kebocoran penerimaan, dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.

“Program sinergi ini menjadi landasan untuk melaksanakan lima pilar reformasi, yaitu legislasi, proses bisnis, struktur organisasi, sumber daya manusia yang meliputi insentif dan disiplin, serta teknologi informasi dan database untuk menciptakan sistem informasi yang handal,” jelasnya.

Adapun, kolaborasi otoritas kepabeanan dan pajak meliputi pertukaran data, analisis bersama, pemeriksaan bersama, hingga investigasi untuk mencari bukti awal yang dicurigai ada indikasi kecurangan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral