Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Sebanyak 84 Jabatan TNI Termasuk Danpaspampres Dimutasi Panglima TNI

Kamis, 2 Februari 2023 - 15:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono kembali memutasi 84 pejabat TNI, termasuk posisi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).

Mutasi 84 jabatan tersebut itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/114/I/2023 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI tanggal 31 Januari 2023, di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Berdasarkan surat tersebut, Brigjen TNI Rafael Granada Baay akan menggantikan Marsda TNI Wahyu Hidayat sebagai Danpaspampres.

Rafael sebelumnya menjabat sebagai Direktur H Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, sedangkan Wahyu selanjutnya menjadi Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat) TNI Angkatan Udara.

Wahyu menggantikan Marsda TNI Taspin Hasan yang selanjutnya akan menjadi Perwira Staf Ahli (Pa Sahli) Tingkat III Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Perdagangan (Ekkudag) Panglima TNI.

Pergantian personel juga terjadi untuk jabatan panglima Komando Operasi Udara (pangkoopsud) II dari Marsda TNI Widyargo Ikoputra ke Marsda TNI Andi Kustoro.

Widyargo akan menjadi Wakil Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AU (Wadan Kodiklatau) menggantikan Marsda TNI Yulianta, yang bakal menjabat Tenaga Ahli Pengkali Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Ilpengtek) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Sementara itu, Andi sebelumnya merupakan pendahulu Taspin di jabatan Pa Sahli Tk. III Bid. Ekkudag Panglima TNI.

Berdasarkan keterangan di salinan SK tersebut, upacara serah terima jabatan untuk 84 jabatan yang dirotasi itu masih menunggu persetujuan keputusan presiden (keppres).

Mutasi tersebut menjadi gelombang kedua yang dilakukan Yudo Margono di awal tahun 2023. 

Sebelumnya, Yudo juga sudah melakukan rotasi untuk 223 jabatan di TNI.(ant/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral