news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Kuat Maruf Ngaku 'Bestie' dengan Brigadir J dan Bilang Tak Selingkuh dengan Putri Candrawathi, tapi...

Meski begitu, salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf mengaku bahwa dia tak hanya merasa sedih karena dituntut 8 tahun hukuman penjara saja.
Selasa, 31 Januari 2023 - 11:17 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf sama-sama mendapatkan tuntutan hukuman penjara selama 8 tahun, Selasa (24/1/2023).

Suka atau tidak suka, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf harus bisa menerima kenyataan bahwa dia dianggap terlibat pada kasus pembunuhan Brigadir J yang dirancang oleh sang dedengkot, Ferdy Sambo.

Meski begitu, salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf mengaku bahwa dia tak hanya merasa sedih karena dituntut 8 tahun hukuman penjara saja.

Namun, Kuat Maruf juga mengaku merasa sedih bahwa beredar kabar yang dia sebut tidak benar, yaitu dia dituduh berselingkuh dengan sang nyonya, Putri Candrawathi.

Adapun Kuat mengaku sangat sedih ketika dituduh berselingkuh dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal itu diungkapkan Kuat ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Menurut Kuat, dia memang sulit memahami pertanyaan, tetapi, katanya, bukan berarti dia berbohong selama persidangan.

"Apakah karena saya menjawab tidak sesuai kemapuan yang bertanya, maka nembuat saya dianggap berbohong?" kata Kuat Maruf di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).

Kuat membeberkan telah ditahan lebih kurang selama lima bulan di penjara.

Dia mengaku sangat menyesali soal isu yang berkembang di media sosial terkait hubungan gelapnya bersama Putri Candrawathi.

"Saya sudah ditahan kurang lebih 5 Bulan dan selama itu juga saya sudah dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan kepada almaruhum Yosua. Bahkan, yang lebih parah di media sosial, saya dituduh berselingkuh dengan Ibu Putri Candrawathi," katanya.

Oleh karena itu, Kuat Maruf meminta majelis hakim agar melihat kondisinya yang memiliki keluarga.

Selain itu, Kuat juga mengaku memiliki hubungan yang baik dengan Brigadir J, yang mana tidak mungkin memiliki niat jahat untuk membunuhnya.

"Di sisi lain, almarhum Yosua juga baik kepada saya. Bahkan, saat saya dua tahun tidak bekerja dengan bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah," katanya.

Berita Terkait

1
2 3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral