news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Irdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Junior bercengkrama dengan anjing peliharaan, di Bandung, Minggu (10/10/2021).
Sumber :
  • tim tvOne - Endra Kusumah

Jelang Pemeriksaan Puspomad, Brigjen Junior Santai Dengan Anjing Peliharaan

"Saya sudah klarifikasi, sudah masuk penyelidikan, ya kita tunggu saja. Saya pikiran positif saja," kata Brigjen TNI Junior Tumilaar.
Minggu, 10 Oktober 2021 - 16:39 WIB
Reporter:
Editor :

Perbuatan melawan hukum dimaksud, kata dia, adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM. Atas adanya indikasi pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer, kata Chandra, maka Puspomad akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT.

"Untuk kepentingan tersebut Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) pada Sabtu (8/10) telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas & Tanggung Jawab Jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad," ucap Chandra.

Brigjen TNI JT sebelumnya telah menjalani serangkaian pemeriksaan di Puspomad lantaran ada dugaan bahwa informasi yang disampaikan Junior tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. "Ada dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," kata Chandra. (endra kusumah/ito)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral