- Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com
Blak-blakan! LPSK Ungkap soal Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E Pesanan 'Pejabat'
Bharada Richard Eliezer dan Ronny Talapessy.
Memang ada pejabat tertentu di Kejagung ada yang sejak awal seperti tidak meyakini atau tidak sepaham tentang Bharada E sebagai justice collaborator (JC). Itu dari sejak perkara ini dilimpahkan," jelasnya.
Kendati ada ketidaksepahaman, Edwin menegaskan LPSK menyerahkan sepenuhnya status justice collaborator (JC) ini kepada Majelis Hakim yang nantinya menjatuhkan vonis kepada para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
"Richard (Bharada E) ini pada akhirnya dinyatakan sebagai JC atau bukan itu bukan oleh jaksa, bukan LPSK, tapi oleh vonis Hakim. Itu Hakim mempertimbangkan enggak atau menerima enggak dia sebagai JC, jadi itu bagian akhirnya apakah Richard sebagai JC atau tidak itu di dalam vonis Hakim," pungkas Edwin. (viva/ind)