- ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Benarkah ERP Cara Jakarta Kurangi Macet
Selain pembayaran langsung melalui IU itu, pengendara juga memiliki pilihan lain membayar tarif melalui kartu debit atau kartu kartu kredit.
Penyusunan regulasi
Rencana penerapan ERP di Jakarta sudah melalui pembahasan panjang, yang dimulai sejak 2007 setelah terbit Peraturan Gubernur DKI Nomor 103 Tahun 2007 tentang Pola Transportasi Makro.
ERP sudah menjadi amanat sesuai yang tercantum dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Untuk mengingatkan kembali, pengendalian lalu lintas secara elektronik itu sempat melalui uji coba pada tahun 2016.
ERP kemudian terhenti karena digugat salah satu perusahaan bidang telekomunikasi pada 2019 hingga Pemprov DKI menang dalam kasasi di Mahmakah Agung (MA) pada Februari 2021.
Pemprov DKI kemudian menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) dan kini sudah masuk pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.