- Tangkapan layar tvOnenews
Pilu Tangisan Ibunda Brigadir J Mendengar Tuntutan JPU Untuk Putri Candrawathi, “Putri Bukan Manusia”
Namun ada hal yang meringankan Putri Candrawathi menurut jaksa yakni istri Ferdy Sambo ini dinilai tidak pernah dihukum dan sopan selama persidangan.
Pilu menyelimuti keluarga Brigadir J
Meski demikian, keluarga Brigadir J justru merasakan kedukaan mendalam mendengar tuntutan yang diajukan oleh Jaksa. Ibunda Brigadir J bahkan menangis histeris ketika menyaksikan siaran langsung sidang tuntutan Putri Candrawathi dari kediamannya di Sungai Bahar, Jambi.
Ibu Brigadir J berpendapat bahwa tindakan Putri Candrawathi yang dianggapnya tidak manusiawi tersebut tidak selayaknya hanya dihukum 8 tahun penjara. Pasalnya, Putri Candrawathi sudah bekerja sama untuk merampas nyawa putranya sekaligus menciptakan narasi-narasi yang dianggap negatif.
“Melengganglah si Putri dengan tuntutan 8 tahun itu. Dia itu memang manusia perempuan betino yang penuh dusta. Dengan keji mulutnya dia memutar-mutar semua fitnahan untuk anak saya yang sudah dirampas nyawanya. Putri bukan manusia, betino yang bukan manusia yang tidak memiliki hati nurani,” ungkap ibunda Brigadir J dilansir dari Kabar Utama tvOne (18/01/2023).
Febri Diansyah nilai tuntutan terhadap Putri Candrawathi tidak konsisten
Sementara itu, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah buka suara usai kliennya dituntut 8 tahun penjara. Menurutnya, jaksa penuntut umum (JPU) bimbang dalam menyusun berkas tuntutan.