news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Sumber :
  • Istimewa

Penilaian Ketua KPK Terhadap Lukas Enembe: Pejabat Publik yang Ugal-ugalan

Ditangkapnya Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe, begitu menyedot perhatian publik hingga para tokoh publik. Bahkan sampai tokoh separatis Papua, Benny Wenda
Minggu, 15 Januari 2023 - 03:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ditangkapnya Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe, begitu menyedot perhatian publik hingga para tokoh publik. 

Bahkan sampai tokoh separatis Papua, Benny Wenda juga ikut mengomentari langkah KPK tersebut. Sehingga, komentar Benny Wenda dibalas oleh Komisi I DPR RI, Dave Laksono

Di samping itu, dilansir dari VIVA, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri juga angkat bicara soal Lukas Enembe. Dia menilai Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe sebagai contoh pejabat publik dengan perilaku ugal-ugalan yang harus diproses hukum. 

Saat ini, ia sebutkan, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, serta kini telah dilakukan penahanan.

“Tersangka LE (Lukas Enembe) adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apa pun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum,” kata Firli dalam keterangannya, Sabtu (14/1/2023).

Tak hanya itu saja, dia juga katakan, kalau menangani situasi di Papua memang tidak mudah. Sementara itu, KPK tetap dituntut bekerja profesional serta memperhatikan aspek hak asasi manusia (HAM).

“Atas panduan prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan berlaku, KPK telah melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana diatur dalam hukum dan peraturan perundang- Undangan dan KPK tunduk taat pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok Komisi Pemberantasan Korupsi,” ungkap Firli.


Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe

Selain itu, dia juga menilai, kasus yang dihadapi Lukas punya makna bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Kasus Lukas merupakan bentuk kehadiran KPK dan negara memberikan keadilan untuk masyarakat di Papua sekaligus sebagai peringatan ke seluruh koruptor.

“Peristiwa ini mengirimkan pesan dan kabar kepada seluruh birokrasi negara untuk jangan bermain-main dengan hukum dan dengan tindakan atau kelakuan koruptif,” paparnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan asset recovery.

"KPK pun memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pencucian uang. Karena itu, KPK selalu menggandengkan antara tindak pidana korupsi dengab TPPU," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis, 12 Januari 2023.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:11
01:16
05:22
07:46
02:27
01:56

Viral