Bangunan Tak Berizin di Jatinegara Dihancurkan, pada Kamis (12/1/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Kasatpol PP Jaktim Ungkap Tak Ada Kericuhan Saat Penggusuran Bangunan di Jatinegara

Jumat, 13 Januari 2023 - 10:05 WIB

Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Timur, Budy Novian ungkap bahwa proses penggusuran bangunan di Jatinegara tidak diwarnai dengan kericuhan.

"Berjalan dengan lancar (penggusuran), hanya ada hambatan sedikit dari yang mengklaim kepemilikan tanah," kata Budy, saat dihubungi media, pada Jumat (13/1/2023).

Proses penghancuran bangunan ini Satpol PP berkolaborasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unsur TNI.

Total ada 33 Kartu Keluarga yang mengalami dampak penggusuran untuk proyek nasional Sodetan Ciliwung-BKT dalam menanggulangi banjir.

"Saya diperintah untuk mengamankan aset Pemda, kita lakukan bersama SKPD lain dan TNI. Semua SKPD dilibatkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi," pungkasnya.

Budy mengungkapkan personel yang diturunkan kurang lebih sebanyak 791 orang. Dengan memulai apel pada jam 7 pagi, kemudian bergerak ke lokasi pukul 7.30 pagi, dan dilanjutkan dengan operasi penggusuran.

Kegiatan penggusuran bangunan tak memilik izin ini dilakukan di Jalan IPN Kebon Nanas RT 009 RW 06, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (12/1/2023).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:15
02:14
01:41
02:25
04:41
01:52
Viral