- Tim tvOnenews/Rizki Amana
Polisi Pastikan Irjen Pol Teddy Minahasa Cs Dinyatakan Sehat Sebelum Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta
Jakarta - Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memastikan kondisi kesehatan Irjen Pol Teddy Minahasa tak terganggu saat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Pasalnya sebelum dilimpahkan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan Teddy Minahasa cs ke dokter kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan halsi tersebut menyatakan Teddy Minahasa cs siap dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta.
"Sehat (kondisi Irjen Teddy), sudah dicek semuanya. Dokkes ke Direktorat Reserse Narkoba," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa cs kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pekan depan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan proses penyerahan tersangka turut serta diiringi proses berkas perkara.
Pasalnya, pihak Kejari DKI Jakarta telah memastikan pberkas perkara Irjen Pol Teddy Minahasa beserta tersangka lain kasus penyalah gunaan narkotika telah memasuki tahap II.
"Minggu depan tahap 2, iya dong," kata Mukti saat ditanyai soal pelimpahan berkas berikut para tersangkanya kepada Tvonenews, Jakarta, Sabtu (7 /1/2023).
Diketahui Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kesebelas tersangka tersebut masing-masing berinisial HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM.
Adapun dari 11 tersangka ini, lima diantaranya merupakan anggota Polri yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP Doddy, Kompol K, Aiptu JS, dan Aipda AD. (raa/ree)