- VIVA.co.id/M Ali Wafa
3 Poin Klarifikasi Hakim Wahyu Soal Video Bocoran Vonis Ferdy Sambo yang Beredar di Media Sosial
"Satu contoh kemarin majelis hakim melakukan pemeriksaan setempat kan di TKP di jalan Saguling maupun Duren Tiga. Artinya itu salah satu bentuk upaya keras majelis hakim untuk Bagaimana menemukan fakta jadi berangkat dari kebenaran materiil itu sendiri," katanya.
Komisi Yudisial Angkat Bicara
Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting (tim tvOne)
Menanggapi video di media sosial TikTok, mengenai percakapan Hakim Wahyu terkait vonis sidang Ferdy Sambo tersebut, Komisi Yudisial akhirnya ikut angkat bicara.
Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting mengatakan pihaknya bakal menelusuri kebenaran video tersebut.
"Komisi Yudisial telusuri dulu kebenaran video itu," ujar Miko Ginting seusai dikonfirmasi.
Dia menjelaskan, selain menelusuri kebenaran video itu, pihaknya juga membuka laporan dari masyarakat.
Sebab, dia menegaskan pihaknya akan menelusuri terkait dugaan Hakim Wahyu membocorkan putusan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
"Apabila ada masyarakat yang mengetahui informasi terkait video itu, silakan sampaikan ke Komisi Yudisial," tegasnya.
Selain itu, Miko menyebutkan Komisi Yudisial sudah mendapati video viral tersebut. Dia menuturkan pihaknya masih melengkapi informasi tersebut hingga sekarang.
"Ya, sebagai pelengkap informasi dan konteks. Sudah (menerima video,red). Komisi Yudisial sudah memperoleh video tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, diketahui ada dugaan pembocoran terkait tuntutan atau vonis terhadap mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo.
Dugaan tersebut bermula ketika sebuah potongan video yang memperlihatkan hakim Wahyu sedang berbicara dengan seseorang melalui sambungan telepon. Video diunggah oleh akun TikTok @pencerahkasus.
Setelah selesai berbincang melalui sambungan telepon, hakim Wahyu langsung melanjutkan diskusi dengan seorang wanita yang ada di dekatnya. Namun, belum diketahui siapa wanita yang jadi teman diskusi hakim Wahyu. (viva/Mzn)