news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ferdy Sambo memasuki ruang persidangan dalam Kasus Pembunuhan Berencana..
Sumber :
  • Sumber : Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo Terkuak, Saat Ditanyai Begini soal Hendra Kurniawan

Ferdy Sambo didakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun misteri buku hitam Ferdy Sambo terkuak, saat ditanyai begini soal Hendra Kurniawan, 7/1/2023
Sabtu, 7 Januari 2023 - 19:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J seringkali membawa buku hitam. Adapun misteri buku hitam Ferdy Sambo terkuak, Sabtu (7/1/2023).

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo didakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang tewas ditembak mati Bharada E di duren tiga pada Jumat 8 Juli 2022.

Sidang yang telah bergulir selama 2 bulan terakhir ini masih coba diungkap sejumlah fakta dibalik pembunuhan Brigadir Yosua dan juga motif. Kini misteri buku hitam Ferdy Sambo terkuak, saat ditanyai begini soal Hendra Kurniawan.


Dok. Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Lanjutan di PN Jaksel. (Sumber : tim tvOnenews/Muhammad Bagas).

Ferdy Sambo diketahui sering membawa buku hitam saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Namum isi buku hitam tersebut baru diketahui saat Sambo menjadi saksi di sidang Obstruction Of Justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman.

Momen Ferdy Sambo membuka buku hitam itu terekam kameran dan ditayangkan di televisi. Ini terjadi saat kuasa hukum Hendra Kurnaiwan menanyakan terkait integritas Hendra Kurniawan selama bekerja menjadi Karo Paminal Pori dan tidak diberitahu mengenai skenario licik Sambo tersebut sehingga Hendra Kurniawan ikut terseret ke meja atas perintangan penyidikan.

“Tadi saksi mengatakan jika Hendra memiliki integritas yang tinggi yang mungkin akan membocorkan skenario jika saya beritahu. Bisa saksi jelaskan integritas tinggi yang dimilik Hendra ini apa? Tadi saksi hanya menjelaskan saudara Hendra ini sudah di Propam selama 15 tahun, lalu apa yang saudara saksi maksud dengan ini,” ujar kuasa hukum Hendra, Sangun Ragahdo yang dikutip dari VIVA.

Suami dari Putri Candrawthi ini pun langsung merespons pertanyaan tentang Hendra Kurniawan tersebut yang harus dicopot jabatannya dan kena PTDH (pemecatan tidak dengan hormat) oleh Komisi Kode Etik Polri,

"Ada potensi tidak mengikuti skenario saya. 15 tahun Hendra di Propam dan 1,5 tahu saya bergabung dengan terdakwa Hendra ini dari data yang saya miliki (sambil buka buku hitam) cukup keras disiplin internal yang dilakukan oleh Biro Paminal. Dari 214 anggota Polri di tahun 2021 ini sudah dilakukan tangkap tangan. Ini prestasi tapi tidak pernah terekspos karena berkaitan internal,” kata Sambo.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral