- Kolase tvOnenews.com
Terungkap! Ini Fakta-Fakta Mengejutkan Penculikan Malika, Kondisi Mengenaskan..
"Jadi dalam kondisi yang bajunya cukup lusuh, kemudian ya mohon maaf ya, mengenaskan. Mungkin pola makan, pola tidurnya yang tidak teratur," kata Komarudin.
- Korban didampingi Psikiater
Malika kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk penanganan medis. Tim Dokter langsung menangani korban. Psikiater pun dilibatkan untuk mendampingi korban dalam pemulihan psikologi Malika.
“Korban kami bawa ke RS Kramat Jati untuk kami lakukan pemeriksaan mengingat sudah cukup lama berhari-hari bersama terduga pelaku ya,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin kepada wartawan, Selasa 3 Januari 2022.
Komarudin menjelaskan, tim dokter dan psikiater akan membantu pemulihan korban, mengingat korban ditemukan dalam gerobak sampah milik pelaku. Hal ini di karenakan korban sudah lama dengan pelaku, sehingga pemeriksaan ini perlu dilakukan.
“Setelah ini tentunya kami serahkan kepada tim medis ya, termasuk juga untuk dari psikiater nanti kami hadirkan untuk memulihkan (psikologi korban). Sementara ini memang kami serahkan kepada tim dokter, untuk memeriksa lebih lanjut,” kata dia.
- Ancaman hukuman pelaku
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Malika Anastasya. (ist)
Iwan Sumarno alias Jacky seorang pemulung yang juga pelaku penculikan bocah perempuan bernama Malika (6) terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Diancam hukuman penjara paling singkat lima tahun, paling lama 15 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada awak media di Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Zulpan menuturkan pelaku tersebut disangkakan dengan Pasal 76F Juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 330 Ayat (2) KUHP.
Menurutnya pasal yang disangkakan kepada pelaku dengan dasar hasil pemeriksaan visum kepada bocah perempuan tersebut.
"Salah satu yang mendasarinya adalah hasil daripada visum et repertum," ungkapnya.
Pelaku ngaku sayang kepada korban
Penculik bocah enam tahun itu berdalih nekat mencuri korban lantaran saying dan ingin menjaganya. Hal ini ia akui kepada penyidik.
“Mengaku bahwa dia hanya ingin menjaga Malika, kemudian dia sayang dengan Malika, sehingga ingin mengajak ingin menemaninya dalam keseharian,” ucap Komarudin.