Saksi Ahli, Said Karim memasuki ruang persidangan Kasus Pembunuhan Berencana, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Ahli Hukum Pidana Terang-terangan Sebut Ferdy Sambo Tak Memenuhi Unsur Pasal 340

Selasa, 3 Januari 2023 - 14:32 WIB

Menurutnya, wajar bagi Ferdy Sambo marah besar karena harkat dan martabatnya dihancurkan oleh orang lain.

"Semua laki-laki normal di dunia ini kalau mendengar kabar istrinya diperkosa, saya yakin dan percaya dia pasti marah kecuali dia tidak normal," imbuhnya. (lpk/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral