news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi.
Sumber :
  • (Foto ANTARA/Sucia)

130 Orang Dicatut Namanya Jadi Pengurus Parpol, Ini Kata KPU

KPU Kota Pontianak mencatat  sebanyak 130 orang melaporkan kepada pihaknya karena merasa namanya dicatut menjadi salah satu pengurus partai politik
Senin, 2 Januari 2023 - 11:56 WIB
Reporter:
Editor :

Pontianak, Kalimantan Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mencatat  sebanyak 130 orang atau masyarakat yang melaporkan kepada pihaknya karena merasa namanya dicatut menjadi salah satu pengurus partai politik.

"Laporan sebanyak 130 orang itu, masuk melalui Sistem Informasi Partai Politik (SiPol), dan ini terus berjalan terkait masyarakat yang merasa namanya masuk ke dalam sistem informasi partai politik, namun mereka tidak merasa masuk ke dalam anggota partai politik,” kata Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi di Pontianak, Senin.

Deni mengatakan, dari 130 laporan tersebut, ada beberapa orang dari PNS yang juga masuk, terutama pegawai honorer yang cukup banyak di dalamnya.

“Pada saat proses klarifikasi terkait hal tersebut, yang paling banyak kita temui dari pegawai honorer. Mungkin karena sebelum menjadi honorer, misalnya dulu pernah menjadi saksi saat Pemilu 2014, namun sudah lama tidak menjadi anggota politik lagi,” ujarnya.

Kemudian, dia mengatakan, hal itu akan segera ditindaklanjuti, dan akan menghapus data keanggotaannya warga yang seharusnya tidak terdaftar pada anggota partai politik tersebut.

“Apabila belum terhapus maka masyarakat itu bisa langsung laporkan ke KPU. Memang dalam proses penghapusan itu butuh waktu," ujarnya.

Karena, menurut dia, yang bisa menghapus itu hanya admin Sipol partai politik terkait, dan ada proses kualifikasi serta berkas yang mesti diisi oleh pelapor, kemudian pihak terkait tindaklanjuti untuk menghapus data keanggotaan tersebut. (ant/mii)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral