news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Kepala Polisi Daerah Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.
Sumber :
  • Lucky Aditya/VIVA

Eks Kapolda Jatim Nico Afinta Disebut Laik Kena Sanksi Etik, Ini 3 Alasannya

Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum korban Tragedi Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky. Anjar membeberkan tiga alasan kenapa Nico Afinta laik disidang etik.
Selasa, 27 Desember 2022 - 23:53 WIB
Reporter:
Editor :

Mantan Kapolda Jawa Timur itu sudah dilaporkan ke Divisi Propam Polri oleh para korban Tragedi Kanjuruhan. 

Selain itu, mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan para pelaku penembakan gas air mata juga diadukan ke Propam Polri. 

Anjar selaku perwakilan kuasa hukum korban Tragedi Kanjuruhan menjelaskan pihaknya melaporkan Nico dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke Divisi Propam terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik. Hal itu tercatat Nomor: SPSP2/7136/XI/2022/Bagyanduan. 

"Terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri, utamanya mengenai pelanggaran SOP dalam pengamanan pertandingan di Stadion Kanjuruhan," kata Anjar saat dihubungi wartawan pada Selasa (22/12/2022).

Dalam surat aduan Propam, pihak yang dilaporkan yaitu Anggota Satbrimob Polda Jawa Timur yang terlibat PAM stadion berdasarkan Sprin pengamanan dari Kapolres Malang Nomor: Sprin/1606/IX/PAM3.3/ 2022 tanggal 28 September 2022.(viva/muu)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:32
01:56
01:10
03:09
07:03
04:50

Viral