Dokumentasi. Giri Suprapdiono, Salah Satu Pegawai KPK Yang Dipecat Karena Tak Lolos TWK.
Sumber :
  • tvOne

Polri Rekrut 57 Eks Pegawai KPK, Giri Belum Memberikan Keputusan

Senin, 4 Oktober 2021 - 21:50 WIB

Jakarta – Sembilan orang perwakilan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat hari ini bertemu dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk membahas tindak lanjut perekrutan sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) Polri. Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono yang merupakan salah satu dari perwakilan yang hadir mengatakan bahwa pertemuan hari ini merupakan pembicaraan awal dan akan ada pertemuan lanjutannya.

“Masih dilakukan pembicaraan awal, belum ke substansi, Pertemuan awal ini akan dilanjutkan dengan pertemuan lanjutan,” ujar Giri saat dikonfirmasi oleh tvonenews.com pada Senin (04/10) malam.

Giri mengatakan bahwa saat ini belum memutuskan, karena masih mengumpulkan informasi terlebih dahulu.

“Belum sampai tahap memutuskan dan memilih, membutuhkan informasi yang memadai dahulu,” tulis Giri dalam pesannya.

Pertemuan yang berlangsung di Biro SDM Mabes Polri itu dihadiri oleh AS SDM, Kadiv Hukum, Koordinator Staf Ahli (Korsalih) dan Kadiv Humas, dan sembilan perwakilan dari 57 pegawai KPK yang dipecat.

Kesembilan orang mantan pegawai KPK yang hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya, Farid, Chandra, Feri, Giri dan sebagainya.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pertemuan yang berlangsung di ruangan As SDM Polri membahas, mendiskusikan dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh mantan pegawai KPK tersebut.

"Intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini dan nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," kata Argo di Gedung Divisi Humas Jakarta Selatan, Senin malam.

Argo menambahkan, akan ada pertemuan lagi untuk mengkomunikasikan mekanisme perekrutan 57 mantan Pegawai KPK tidak lulus TWK.

Tidak hanya itu, lanjut Argo, pertemuan tersebut juga akan melibatkan ahli. Diharapkan dengan pertemuan-pertemuan tersebut cepat menghasilkan keputusan untuk rekrutmen 57 mantan Pegawai KPK tidak lulus TWK.

Ahli tersebut, menurut Argo, merupakan ahli-ahli independen yang memahami berkaitan dengan regulasi yang akan dibuat Polri dalam merekrut mantan Pegawai KPK yang tidak lulus TWK.(put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral