- Kolase tvonenews.com
Bharada E Ngaku Heran Kena Kick oleh Bripka RR dari Grup WhatsApp Duren Tiga Pasca Penembakan Yosua
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyita perhatian publik selama sebulan terakhir ini. Adapun Bharada E ngaku heran kena kick oleh Bripka RR dari grup WhatsApp Duren Tiga, Selasa (20/12/2022).
Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjadi perbincangan publik ini karena sejumlah fakta masih coba diungkap di persidangan. Terbaru, Bharada E ngaku heran kena kick oleh Bripka RR dari grup WhatsApp Duren Tiga pasca peristiwa penembakan Brigadir Yosua.
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengaku tidak tahu alasan mengapa kliennya tiba-tiba dikeluarkan (di kick) dari grup Whats App (WA) yang bernama 'Duren Tiga'.
"Kalau kita sih melihat nggak ngerti kenapa dikeluarkan. Jadi pertanyaan juga buat kita kan," ujar Ronny Talapessy kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin 19/12/2022) yang dikutip dari VIVA.
Ronny mengatakan Grup WA tersebut digunakan untuk menjelaskan standar operasional prosedur (SOP) para ajudan Ferdy Sambo saat menerima tamu.
"Richard tahu bawa terkait dengan SOP ajudan kalau ada tamu lapor. Terkait dengan SOP ajudan aja," kata Ronny.
Ronny juga menggapi adanya nama anggota Grup Duren Tiga yang bernama Tuhan Yesus. Kliennya sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.
"Dia nggak tahu. Dia sudah nggak perhatiin, jadi itu menjelaskan Richard eliezer tidak aktif ya, dia gabung sebentar lalu di keluarkan. Grup itu juga bukan dia yang buat," terangkan Ronny.
Brigadir Yosua (tengah) dan para terdakwa kasus pembunuhan berencana brigadir Yosua.(ist)
Sebelumnya diberitakan, Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Adi Setya mengatakan, terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, yaitu Bripka Rr atau Ricky Rizal membuat grup di dalam aplikasi WhatsApp bernama Duren Tiga.
Grup tersebut dibuat pada 11 juli 2022 atau 3 hari setelah tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Hal itu diungkap oleh Adi Setya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan duduk sebagai terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.