Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari..
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube BNPB

Total Korban Gempa Cianjur Capai 602 Orang, BNPB: 581 Jiwa Sudah Membuat Akta Kematian

Senin, 19 Desember 2022 - 22:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Surat Keputusan (SK) tanggap darurat penanganan gempa Cianjur yang dikeluarkan Pemkab Cianjur, Jawa Barat secara resmi akan berakhir Selasa (20/12/2022) besok.

Berikut update terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait penanganan gempa Cianjur.

"Saat ini BNPB bersama pemerintah daerah masih terus mendiskusikan apakah diperlukan perpanjangan status tanggap darurat atau yang kita tambah itu status transisi daruratnya, dari tanggap darurat ke tahap rehap rekon," tutur Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Senin (19/12/2022).

Hingga saat ini jumlah korban hilang yang sudah ditemukan jasadnya mencapai 335 korban. 

"Yang sudah terdata itu 335 korban, ini yang benar-benar bisa kami pertanggungjawabkan," katanya.

"Tetapi ada tambahan dari masyarakat, jadi ketika gempa terjadi ada anggota keluarga yang jadi korban, hari itu juga langsung dikuburkan jadi tidak dilaporkan ke rumah sakit, tidak dilaporkan ke polisi, dan belum dilaporkan ke pemerintah daerah," katanya.

Jadi berdasarkan data Pemkab Cianjur total korban gempa Cianjur mencapai 602 korban jiwa. Namun yang sudah membuat surat keterangan kematian atau Akta Kematian baru 581 korban saja.

"Data yang sudah kita miliki saat ini, kita koordinasikan dengan Kemensos dan Dukcapil Cianjur itu ada 581 (korban) jadi dari 602 (korban) yang sudah kita lihat itu ada 581 SK kematiannya," ungkapnya.

Lebih lanjut Abdul Muhari mengatakan jumlah pengungsi akibat gempa Cianjur mencapai 114.683 jiwa. Sementara total rumah rusak mencapai 56.548 unit, dengan sekitar 15 ribu unit rusak berat. 

"Ada 418 sekolah yang rusak, 7 fasilitas kesehatan yang rusak, dan 218 tempat ibadah yang ambruk. Jadi kami himbau begitu terjadi merasakan guncangan (gempa), mau itu kecil langsung aja lari keluar bangunan," katanya.

BNPB bersama pemerintah mendorong masyarakat atau wali anggota keluarga korban gempa untuk membuat surat akta kematian dari kelurahan ke Dukcapil gunanya untuk pemutakhiran data kependudukan pascabencana.(muu)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral