- tvonenews/Bagas
Hendra Kurniawan Beberkan Alasan Mengapa Ari Cahya Alias Acay Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J
Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kembali menggelar Persidangan kasus perintangan persidangan atau Obstruction of Justice pada hari Jumat (16/12/2022) dengan menghadirkan sejumlah saksi yang juga merupakan terdakwa kasus obstruction of Justice dari pembunuhan terhadap Brigadir J.
Keempat orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini ialah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin dengan terdakwa Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto.
Diketahui sebelumnya jika Ferdy Sambo bersama dengan Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto (masing-masing dalam berkas perkara terpisah) didakwa atas upaya melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Atas perbuatannya itu, Ferdy Sambo bersama dengan 6 orang yang menjadi terdakwa kasus Obstruction of Justice didakwa sebagaimana dakwaan primair melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya alias Acay (Sumber: Youtube PN Jakarta Selatan)
Subsidair, Pasal 48 jo. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Alasan Hendra Kurniawan Tunjuk Ari Cahya untuk Amankan CCTV
Hendra Kurniawan eks Pati Yanma Polri (Sumber: tvOnenews/Bagas)
Dalam persidangan kali ini mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan yang hadir sebagai seorang saksi menjelaskan tentang keterlibatan dari AKBP Ari Chaya alias Acay dalam peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hendra Kurniawan memberikan keterangan saat dirinya ditanya perihal perintah dari Ferdy Sambo untuk memeriksa TKP dan mengamankan CCTV di lokasi kejadian pada 9 Juli 2022 lalu. Dimana ia mengatakan salah satunya karena tim Detasemen C Paminal yang dipimpinnya itu sedang ada kegiatan lain.
Hal itulah yang membuat Hendra Kurniawan langsung menghubungi AKBP Ari Cahya alias Acay, terlebih pada hari sebelumnya Acay diketahui sempat memberikan bantuan saat mengangkat jenazah dari Brigadir J ke dalam Ambulans.