Tangkapan Layar - Presiden Jokowi meresmikan RS Jenderal TNI LB Moerdani, di Merauke, Minggu (3/10/2021).
Sumber :
  • ANTARA

Presiden Jokowi Resmikan RS Jenderal LB Moerdani di Merauke

Minggu, 3 Oktober 2021 - 17:22 WIB

Jakarta - Presiden RI Joko Widodo meresmikan Rumah Sakit Jenderal TNI LB Moerdani di Merauke, Papua, yang diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan optimal bagi seluruh masyarakat, termasuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.

"Pembangunan Rumah Sakit Jenderal TNI L.B Moerdani sudah selesai dan siap dimanfaatkan untuk melayani masyarakat utamanya masyarakat di Merauke," kata Presiden dalam peresmian Rumah Sakit (RS) Jenderal TNI LB Moerdani sebagaimana ditayangkan langsung kanal YouTube Sekretariat Presiden dipantau di Jakarta, Minggu.

Turut hadir dalam peresmian itu antara lain Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, hingga Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

RS LB Moerdani, kata Presiden, dibangun secara cepat yaitu sekitar 20 hari. Pembangunan ekstra cepat tersebut karena RS tersebut awalnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan penanganan pandemi COVID-19 di Merauke.

"Tetapi karena kasus COVID-19 sudah menurun, melandai, ini juga selain untuk mendukung pelaksanaan PON XX, ini untuk juga nanti bisa dimanfaatkan pasca-PON untuk melayani seluruh masyarakat yang ada," ujarnya.

RS LB Moedani, ujar Presiden, memiliki fasilitas yang lengkap seperti ruang rawat inap, isolasi, karantina, laboratorium, Instalasi Gawat Darurat (IGD), kamar operasi, radiologi, dan juga farmasi. Pelayanan dari RS ini, kata Presiden, akan cepat, mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

"Di masa pandemi seperti sekarang ini, fasilitas kesehatan di semua negara sangat dibutuhkan terutama, utamanya di daerah yang sulit terjangkau, agar masyarakat terlayani ketika mendapati masalah kesehatan," tutur Presiden.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral