Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming 3 Terdakwa Jadi Saksi Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Selasa, 13 Desember 2022 - 10:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Pada Hari ini, Selasa (13/12/2022) dijadwalkan sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar. 

Sidang digelar sekitar pukul 10.00 WIB yang berlokasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Pada sidang sebelumnya, Senin (12/12/2022) Putri Candrawathi datang dalam sidang menjadi saksi dari ketiga terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Putri Candrawathi memberikan kesaksian pada sidang ketiga terdakwa, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf setelah Ferdy Sambo memberikan keterangan saksi terhadap ketiga terdakwa.

Kini 3 terdakwa yang sebelumnya bekerja tersebut untuk Ferdy Sambo datang ke persidangan untuk menjadi saksi dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Untuk mengikuti informasi selengkapnya, ikuti informasi beserta link live streaming sebagai berikut:

3 Terdakwa Jadi Saksi

Hari ini, Selasa (13/12/2022), Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Pantauan tvOnenews.com di lapangan, sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Putri Candrawathi menjalani persidangan, Senin (12/12/2022). Dia menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Ada beberapa highlight pada persidangan kemarin. Salah satunya adalah alasan Putri Candrawathi membuka rekening atas nama Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal.


Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (12/12/2022). Dok: Muhammad Bagas/tvOne

Alasan Putri Candrawathi Buka Rekening Atas Nama Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal

Alasan pembukaan rekening tersebut Putri Candrawathi ungkapkan ketika menjadi saksi di persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022).

Dia mengatakan rekening Ricky Rizal dibuka untuk mengelola keperluan rumah tangga di Magelang.

Sedangkan, rekening Yosua Hutabarat dibuka untuk mengelola keperluan rumah tangga di Jakarta.

“Waktu itu saya minta izin Ricky dan Yosua buka rekening atas nama mereka. Itu untuk memudahkan mereka ketika melakukan transaksi [keperluan rumah tangga],” ujar Putri Candrawathi.

“Kalau pakai nama saya, pakai ATM saya, namanya Putri. Sedangkan, yang pakai Ricky atau Yosua. [Ricky atau Yosua] pakai ATM pasti dipermasalahkan [ketika transaksi] karena bukan nama mereka,” sambungnya.

Putri Candrawathi mengatakan ATM tersebut juga dibuat karena dia memiliki kegiatan lain. Sehingga, dia tidak bisa selalu diminta untuk pembayaran yang dadakan.

Ketika hakim bertanya soal pertanggungjawaban Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal terhadap ATM itu, Putri Candrawathi menyebut Yosua dan Ricky selalu melaporkannya setiap minggu atau setiap bulan.

“Kumpulkan nota, tulis di buku kas. Dilaporkannya setiap minggu atau setiap bulan,” jelasnya. 

Putri Candrawathi Jadi Saksi


Terdakwa Putri Candrawathi. (Tim tvOne)

Pada sidang sebelumnya, Senin (12/12/2022), Putri Candrawathi memberikan kesaksiannya di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Putri Candrawathi telah memberikan kesaksian untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

“Rencananya PC yang dihadirkan jadi saksi," kata kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, Senin (12/12/2022).

Kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, juga mengatakan hal senada. Irwan mengatakan Putri Candrawathi akan menjadi satu-satunya saksi di persidangan hari ini.

"Iya betul (hanya PC)," ujar Irwan.

Putri Candrawathi memberikan kesaksiannya soal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Link Live Streaming Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai jalannya sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dihadirkan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Ikuti Link Live Streaming sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan mengikuti Link Live Streaming tvOne untuk mengetahui informasi lebih lanjut. 

(nsi/kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral