news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dan sosok Pendeta Gilbert Lumoindong.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J? Pendeta Gilbert Pernah Bilang Putri Jujur: Dia Hamba Tuhan

Menurut kesaksian Putri Candrawathi di hadapan hakim, saat di Magelang, dia mengaku diancam, dianiaya, lalu diperkosa oleh sang ajudan, Brigadir J. Adapun. . .
Selasa, 13 Desember 2022 - 09:27 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sosok terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi di hadapan hakim mengaku bahwa dia memang diperkosa oleh ajudannya itu di Magelang, Selasa (13/12/2022).

Kesaksian bahwa dirinya diperkosa oleh Brigadir J itu, dikatakan Putri Candrawathi saat menjadi saksi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Menurut kesaksian Putri Candrawathi di hadapan hakim, saat di Magelang, dia mengaku diancam, dianiaya, lalu diperkosa oleh sang ajudan, Brigadir J.

"Mohon maaf yang mulia, mohon izin, yang terjadi sebenarnya adalah memang Yosua (Brigadir J) melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang benar-benar terjadi," kata Putri Candrawathi.

Adapun Putri Candrawathi mengaku heran mengapa Brigadir J yang disebut sudah melakukan pelecehan seksual kepadanya bisa mendapat penghormatan pada pemakamannya.

"Kalau pun Polri memberikan pemakaman seperti itu (penghormatan), saya juga tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan langsung pada institusi Polri, kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan kepada saya, pengancaman, dan penganiayaan kepada saya selaku Bhayangkari," kata Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo Emosi

Pada keterangannya sebagai saksi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin, Putri Candrawathi berkesempatan menjelaskan terkait peristiwa yang menimpanya di Magelang.

Pada kesaksiannya itu, Putri Candrawathi di hadapan hakim mengatakan bahwa dia mengalami perlakuan buruk dari Brigadir J, yakni berupa pelecehan seksual yang dilakukan sang ajudan itu di Magelang.

"Saya menghampiri suami saya (Ferdy Sambo) yang sedang duduk santai di ruang nonton, saya datang lalu duduk di sebelah suami saya, saya ceritakan tentang peristiwa yang terjadi di tanggal 7 Juli 2022," kata Putri Candrawathi.


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (ist)

Kemudian hakim bertanya padan Putri Candrawathi.

"Saat itu apa yang terjadi?" tanya hakim ke Putri Candrawathi.

Adapun Putri Candrawathi menjawab pertanyaan tersebut.

"Suami saya langsung marah yang mulia. Dia emosi, tarik nafas dalam-dalam tanpa berkata-kata lalu menangis, dan saya juga menangis," kata dia.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral