- Kolase Tvonenews.com
Kekeuh dengan Pelecehan, Hakim Tersinggung dengan Putri Candrawathi: Statement Saudara Tidak Adil
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar.
Pada Senin, (12/12/2022) sidang lanjutan digelar dengan 3 orang terdakwa yang sempat bekerja bersama Ferdy Sambo, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Namun sidang kali ini sangat menarik, sebab Putri Candrawathi kini mendapat giliran untuk memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Beberapa keterangan saksi yang diucapkan oleh Putri Candrawathi menambah informasi baru. Terlepas dari semua itu, Hakim Ketua sempat tersinggung dengan mengaitkan seluruh kejadian yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.
Berikut informasi selengkapnya, mengapa hakim tersinggung terhadap Putri Candrawathi saat dirinya berperan menjadi saksi sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi Mempertanyakan Pemakaman Kedinasan Brigadir J
Putri Candrawathi mengaku Brigadir J alias Yosua Hutabarat melakukan pelecehan seksual kepadanya saat di Magelang, Jawa Tengah.