news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sosok terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E dan Putri Candrawathi.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Wow, Putri Candrawathi Langsung Ajak 3 Ajudan ke Kemang Setelah 'Ribut' dengan Ferdy Sambo, Ngapain?

"Ada kejadian tiba-tiba ibu Putri Candrawathi turun, Brigadir J turun bawa senjata langsung taruh di mobil," tambah dia. Adapun Ferdy Sambo saat itu langsung...
Jumat, 9 Desember 2022 - 15:18 WIB
Reporter:
Editor :

Menurut Ferdy Sambo saat di persidangan, ketiganya sudah dijanjikan bakal diberi uang sebesar Rp2 miliar jika kasus pembunuhan Brigadir J tidak terungkap.

Adapun  Bharada E sendiri disebut bakal menerima Rp1 miliar, semenatara Ricky Rizal dan Kuat Maruf mendapat masing-masing Rp500 juta.

"Sementara, belum (memberi hadiah) yang mulia," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022).

Adapun Ferdy Sambo mengatakan hadiah itu diberikan jika kasus pembunuhan Brigadir J tidak terungkap.


Sosok terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. (istimewa)

Namun, dia enggan mengatakan secara pasti soal hadiah besar tersebut bakal diberikan dalam bentuk tertentu.

Sementara itu, Ketua Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso mencecar Ferdy Sambo soal pemberian hadiah tersebut.

"Kasusnya belum selesai. Kalau kasusnya sudah selesai, akan terelaisasi?" tanya Hakim Wahyu.

"Yang mulia pasti sudah tahu," jawab Ferdy Sambo.

Hakim Wahyu mengatakan, apakah pemberian hadiah uang tersebut bakal direalisasikan Ferdy Sambo.

"Lo, saya tanya. Ini, kan, kalau iya, kita catat gitu," kata hakim.

"Ya, seharusnya sih, bukan hanya secara materi seperti itu, melainkan pasti saya merawat keluarganya," katanya. (muu/rka/abs)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral