Safari politik Anies Baswedan ke Aceh.
Sumber :
  • Instagram Anies Baswedan

Anies Baswedan Dilaporkan karena Pakai Rumah Ibadah untuk Kampanye, Begini Kata Nasdem

Kamis, 8 Desember 2022 - 22:12 WIB

Calon presiden usungan Partai Nasdem Anies Baswedan dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD). Berkas laporan untuk mantan Gubernur DKI Jakarta itu bahkan disebut sudah lengkap.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator APCD Husni Jabal. Ia mengaku pihaknya telah melengkapi bukti pendukung untuk melaporan Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Husni menyebut Anies Baswedan dilaporkan atas dugaan mencuri start atau memulai lebih dahulu kampanye Pemilu 2024. Anies juga dinilai memanfaatkan rumah ibadah untuk berkampanye dalam safari politiknya ke Aceh.

"Alhamdulillah bukti berkas 3 rangkap sudah lengkap dan sudah kita serahkan hari ini," kata Husni dalam keterangan persnya, Rabu (7/12/2022).


APCD beranggapan laporan ini perlu dilayangkan untuk mengawal jalannya Pemilu yang sehat, aman, dan damai. Hal tersebut dijamin dan dilindungi Undang-Undang, bahwa warga negara berhak mengawal marwah Pemilu.

"Sangat mengkhawatirkan jika ini dibiarkan maka akan jadi preseden buruk bagi demokrasi di negeri kita," ujarnya.

Maka dari itu Husni telah melengkapi formulir B1 agar dugaan memulai kampanye lebih dahulu oleh Anies Baswedan dapat segera ditindaklanjuti. Sebagaimana ketentuan yang tertuang dalam Undang-undang No 7 Tahun 2007 tentang Pemilu.

“Bawaslu harus bertindak dengan mengusutnya. Cari formula atau metode agar masalah ini tidak terulang," harapnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral