- Tim tvOne - Eddy Suyana
Sempat Tak Berhasil, Pembunuh Keluarga Keracunan Magelang Belajar dari Kasus Munir Hingga Kopi Mirna
Magelang, Jawa Tengah - Kembali beredar berita adanya keluarga yang tewas, kini motif kasus merupakan pembunuhan yang di Magelang. Pasalnya, pelaku pembunuhan tak lain merupakan anak kandung korban.
Korban yang merupakan satu keluarga tersebut ditemukan di kamar mandi rumah, jalan Sudiro Gang Durian RT 10/RW 01, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Kasus tewasnya keluarga ini disebabkan oleh keracunan karena ulah anaknya. Terjadi pada Senin (28/11/2022), kini terungkap fakta-fakta mengejutkan kasus anak racun sekeluarga di Magelang.
Pria bernama Dhio Daffa Swadilla (22) tega menghabisi nyawa ayah, ibu dan kakak kandungnya dengan menggunakan racun. Polisi menduga bahwa kematian ketiga korban tersebut akibat mengkonsumsi racun.
Korban meninggal dalam peristiwa pembunuhan di Magelang tersebut adalah Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54), dan Dhea Chairunnisa (24). Berdasarkan olah TKP dan penyelidikan yang dilakukan oleh posisi kuat dugaan bahwa ketiga korban ini tewas diracun.
Sejauh ini terduga pelaku dalam pembunuhan keluarga di Magelang tersebut adalah anak kedua yang bernama Dhio Daffa Swadilla (22).
Awalnya, Dhio masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Namun belakangan dirinya mengaku telah meracuni kedua orangtua dan kakaknya tersebut.
Diketahui Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy menyebut bahwa Dhio mendapatkan racun untuk membunuh keluarganya ini dengan cara membeli online.
Motif Pembunuhan
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan mengenai kabar simpang siur terkait kasus kematian satu keluarga di Magelang ini.
Namun yang terbaru, motif dari pembunuhan ini diduga karena pelaku merasa diperlakukan tidak adil oleh kedua orangtuanya.
“Orang tua terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun, kebutuhan rumah tangga cukup tinggi karena orang tua terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit sehingga butuh biaya pengobatan, sedangkan anak pertama (korban perempuan) tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan. Namun yang diberi beban anak kedua yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka,”sebut Pelaksana Tugas Kapolresta Magelang AKBP M. Sajarod Zakun.
Berangkat dari rasa jengkel tersebut pelaku lantas memesan racun secara online dan digunakan untuk menghabisi nyawa keluarganya.
Belajar dari Kasus Mirna dan Munir
Tersangka Kasus Anak Racun Sekeluarga di Magelang. (Ist)
Dhio Daffa Swadilla (22), anak kedua dari keluarga yang tewas karena keracunan tersebut menjadi tersangka.
Dirinya mengaku untuk meracuni keluarganya ia belajar menggunakan racun yang sama dari kasus Munir, Kopi Sianida Mirna, dan kasus sate sianida yang terjadi di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Seperti yang dikatakan oleh Pelaksana Tugas Kapolresta Magelang AKBP M. Sajarod Zakun, tersangka pada akhirnya mengaku kalau dirinya mempelajari kasus tersebut untuk meracuni keluarga terdekatnya hingga tewas. Keluarga tersebut terdiri dari ayah, ibu, dan kakak kandungnya sendiri.
“Ternyata, yang bersangkutan menjelaskan, belajar dari kasus-kasus yang pernah terjadi, dimana kasus yang menggunakan zat kimia, antara lain kasus Munir, waktu itu meninggal karena zat kimia arsenik,” jelas Plt. Kapolresta Magelang AKBP M Sajarod Zakun.
Selain kasus munir, pelaku juga sempat mempelajari kasus yang menggunakan racun sianida hingga korban tewas, seperti kasus kopi sianida Mirna dan sate sianida di Yogyakarta.
“Kedua, kasus yang terjadi di Jogja beberapa waktu lalu, yang mana ada sate yang diolesi zat kimia berupa sianida. Dan juga kasus Mirna, menggunakan sianida yang dicampurkan ke dalam kopi,” sambungnya.
Lakukan 2 Kali Percobaan Pembunuhan
Tersangka Pembunuh Kedua Orang Tua di Magelang. (Ist)
Berdasarkan informasi dalam penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi pada hari Rabu (23/11/2022) yang bersangkutan mencoba dengan memberikan zat kimia (arsenik) dicampur dalam dawet namun karena dosisnya terlalu rendah atau kurang sehingga hanya mengakibatkan mual-mual saja dan tidak sampai menimbulkan kematian.
"Ada dua kali percobaan, pertama sempat membelikan dawet untuk beberapa orang, tidak hanya keluarganya, namun tidak sampai mengakibatkan kematian. Zat beracun dibeli secara online," katanya.
Ia menyampaikan berapa gram zat beracun yang digunakan masih didalami karena yang bersangkutan mengakui menggunakan dua sendok teh dicampur dalam minuman teh dan kopi yang setiap pagi disajikan oleh ibunya.
"Kopi dan teh yang sudah dibuat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur, terduga pelaku ini memasukkan zat kimia itu dengan cara mencampurnya," katanya.
Keluarga yang tewas di Mertoyudan, Magelang ini diduga meninggal akibat keracunan setelah polisi melakukan autopsi kepada ketiga korban tewas.
Namun tak disangka, pelaku merupakan anak kedua dari keluarga yang tewas tersebut. (Aag/ind/kmr)