Bripka Ricky Rizal dan Ferdy Sambo.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Bripka Ricky Rizal Ungkap Kebenaran Soal Momen Ferdy Sambo yang Tertawa Setelah Menembak Yosua

Rabu, 30 November 2022 - 20:43 WIB

Jakarta - Richard Eliezer alias Bharada E hari ini Rabu, 30 November 2022, menjadi saksi dalam sidang lanjutan bersama Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan bersama terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf tersebut, Bharada E memberikan kesaksian yang mengejutkan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Salah satunya adalah keterangan dimana beberapa saat setelah penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo yang tertawa setelah salah menggunakan senjata untuk menembak Yosua.

Namun, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR membantah terkait pernyataan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tersebut.

Bripka RR mengaku pada saat semua ajudannya dikumpulkan di lantai atas Rumah Saguling Ferdy Sambo tidak pernah mendengar hal tersebut.

"Tadi saudara RE menyampaikan beberapa saat setelah penembakan kami dikumpulkan dan kami dipanggil trus disampaikan bapak itu salah tembak sampai ketawa-tawa sama RE sama saya bahwa beliau salah menggunakan senjata, salah nembak, saya tidak pernah mendengar itu dari bapak FS," tegas Bripka RR. 

Dalam kesempatan yang sama, Bripka Ricky Rizal juga sempat membantah keterangan lain dari Bharada E.

Richard Eliezer atau Bharada E mengatakan bahwa Bripka Ricky Rizal ingin menabrakkan mobil saat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tengah berada di mobil bersamanya.

Hal tersebut pun menjadi sebuah fakta baru dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pada Rabu 30 November 2022. Lantas, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR membantah terkait pernyataan yang disebutkan oleh Bharada RE.

"Terkait pas penembakan yang saudara Richard  bertemu di lantai 2 saya menyampaikan ingin menabrakan mobil, itu tidak pernah saya sampaikan," ujar Bripka RR di PN Jakarta Selatan. 

Kesaksian Bharada Richard Eliezer


Bharada E di PN Jaksel (Tim tvOnenews/Muhammad Bagas)

Sebelumnya diberitakan, Satu fakta baru diungkap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam sidang, Bharada E mengaku mendengar keinginan terdakwa Ricky Rizal untuk menabrakkan mobil dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.

Hal itu disampaikan Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022. 

Awalnya Bharada E mengatakan dirinya, Ricky Rizal serta Kuat Ma'ruf kerap dikumpulkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah peristiwa penembakan terjadi. Hal itu dilakukan untuk menyamakan keterangan agar sesuai dengan skenario yang dibuat Ferdy Sambo yakni tembak-menembak.

"Kami sering dipanggil bapak dan ibu di lantai dua ngobrol, tetap terangkan sesuai itu (skenario)," ujar Bharada E.

Di sela-sela perkumpulan itu, Bharada E mendengar cerita dari Ricky Rizal mengenai keinginannya saat dalam perjalanan pulang dari Magelang, Jawa Tengah menuju Jakarta pada 8 Juli 2022.

Kata Bharada E, saat itu Ricky Rizal berniat untuk menabrakkan mobil yang dikemudikannya dan Brigadir Yosua. Ricky Rizal disebut ingin banting setir mobil ke arah kiri sesuai dengan tempat duduk Brigadir Yosua saat itu.

"Sempat di lantai itu, Ricky sempat ngobrol ke saya, blak-blakan, 'Chad, sebenarnya saya rencana mau nabrakin mobil dari Magelang ke Jakarta. Mau nabrakin mobil karena almarhum (Brigadir Yosua) di sebelah kiri'. Almarhum itu kan tidur, nabrakin mobil di sebelah kiri, itu Ricky cerita," tutur Bharada E.

"Diarahkan ke Yosua?" tanya hakim.

"Siap betul," jawab Bharada E.

"Enggak tanya apa alasannya (mau menabrakkan mobil ke sisi kiri)?" tanya hakim lagi. 

Bharada E menyatakan dirinya tidak bertanya ke Ricky Rizal terkait dengan keinginan untuk menabrakkan mobil ke sisi kiri. Hanya saja, Bharada E merasa sudah ada sesuatu yang tidak beres sejak di Magelang.

"Saya berfikir dalam pikiran saya ini, sudah ada di Magelang,"ungkap Bharada E.

"Bisa dipertanggungjawabkan?" tegas hakim.

"Siap, saya disumpah," pungkas Bharada E. (viva/Mzn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral