news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase Foto Ferdy Sambo dan Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Sumber :
  • tim tvone/tim tvone

Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel: Pak Sambo! Kenapa Kami Harus Dikorbankan? 

Majelis Hakim pada sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo kali ini, telah mendatangakan Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, di
Rabu, 30 November 2022 - 00:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Majelis Hakim pada sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo kali ini, telah mendatangakan Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (29/11/2022).

Dalam persidangan itu, Majelis Hakim mengutarakan beberapa pertanyaan kepada Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit. 

Satu di antaranya, saol berapa lamanya mantan Kasatreskrim tersebut masuk di dalam sel. 

"Saya di penetapan khusus (patsus) itu 30 hari yang mulia dan demosi delapan tahun," jawab Ridwan Soplanit di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).

Lalu, Majelis Hakim mempertanyakan soal hukuman tersebut, dan Ridwan jelaskan, bahwa hukuman itu ia jalani karena kurang profesional.

Setelah itu, ia juga dipertanyakan di mana letak ketidak profesionalnya, sehingga dirinya dihukum.

"Mulai dari mengolah TKP yang mulia," katanya dalam menjawab pertanyaan Majelis Hakim. 

"Kemudian, barang bukti diambil pihak lain yang mulia, kemudian terkait dengan masalah LP, di mana saat itu dibilang tidak ada dasar LHP-nya pada saat itu dalam membuat LP model A. Tetapi setelah itu kita buktikan ada bukti LHP-nya," sambungnya menjelaskan. 

Selanjutnya, Majelis Hakim mempertanyakan dirinya ditempatkan di mana? ia mengaku dirinya dengan tim penyidik lain ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Foto Ferdy Sambo setelah Menghadiri Sidang di PN Jaksel

Di samping itu, Hakim juga mempertanyakan dirinya soal sedang menjalani Sespim, namun terhambat karena peristiwa kasus Ferdy Sambo. 

"Betu yang mulia," ujarnya sambil menundukan kepalanya.

Kemudian, saat Majelis Hakim ingin bertanya lagi, Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu malah meminta izin kepada Hakim, untuk mempertanyakan sesuatu kepada Ferdy Sambo. 

Setelah itu, Majelis Hakim pun mengaminkan permintaanya dan dirinya pun mulai bertanya kepada Ferdy Sambo yang saat itu berada di ruangan sidang. 

"Mungkin sebelum saya beralih ke yang lain, mungkin saya diberi kesempatan bertanya buat senior saya yang mulia, Pak Sambo yang mulia," katanya. 

"Pertanyaan saya untuk Pak Ferdy Sambo, Kenapa kami harus dikorbankan dengan masalah ini? (baik ada lagi?) cukup yang mulia," ujar Ridwan Soplanit. 

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral