news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.
Sumber :
  • Istimewa

KemenKopUKM Resmi Pecat Pelaku Kekerasan Seksual

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) resmi memberikan sanksi disiplin berupa pemecatan kepada pelaku kekerasan seksual.
Senin, 28 November 2022 - 17:03 WIB
Reporter:
Editor :

Dalam melakukan tindak pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di kemudian hari, Menteri Teten menjelaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim independen internal untuk merespons pengaduan-pengaduan dan merumuskan SOP tentang tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan KemenKopUKM serta memastikan adanya confidentiality (jaminan kerahasiaan data atau informasi).

“Salah satu temuan Tim Independen yang menyebabkan penyelesaian kasus ini berlarut-larut karena adanya hubungan kekerabatan yang cukup erat dilingkungan KemenKopUKM. Kedepan kami juga akan melakukan mapping sekaligus analisis tata kelola sumber daya manusia di lingkungan KemenKopUKM. Hal ini menjadi upaya kami dalam memperbaiki sistem organisasi secara menyeluruh,” kata Menteri Teten.

Sedangkan, terkait dengan perlindungan terhadap korban, Menteri Teten mengatakan bahwa KemenKopUKM akan berkoordinasi dengan LPSK dan KemenPPPA untuk memastikan hak-hak korban akan terpenuhi baik dalam segi penanganan, perlindungan maupun pemulihan.

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral