Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn.) Agus Supriatna.
Sumber :
  • Antara

Eks KSAU Agus Supriatna Kembali Mangkir dari Panggilan Jaksa KPK dari Sidang Korupsi Heli AW 101

Senin, 28 November 2022 - 16:46 WIB

Jakarta- Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn.) Agus Supriatna kembali mangkir dari panggilan tim jaksa KPK. Sedianya, Agus dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Agusta Westland (AW)-101 dengan terdakwa Irfan Kurnia Saleh (IKS).

"Untuk Agus Supriatna tidak ada konfirmasi apa pun mengenai kehadirannya atau tidak hari ini," ujar jaksa KPK kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/11/2022).

Jaksa mengaku telah menanyakan TNI-AU, tetapi tidak ada informasi mengenai keberadaan Agus Supriatna, selain itu, surat juga telah di berikan ke dua alamat di Jalan Trikora Jakarta Timur dan Bogor, namun tidak ada di tempat.

Selain Agus Supriatna, ke empat saksi lainnya juga tidak hadir, bahkan untuk saksi Angga Munggaran tecatat lima kali mangkir dari panggilan Jaksa KPK untuk bersaksi di persidangan. Atas dasar itu, Hakim memerintahkan agar Jaksa menjemput paksa Angga Munggaran.

“Sudah kita lakukan yang mulia, sudah kita lakukan sampai tadi pagi kita datangi ke rumahya subuh subuh, ada istri dan anaknya tapi mereka menginformasikan tidak pernah pulang” ungkap jaksa menjawab pertanyaan majelis hakim. (mhs/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral