news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase Foto - Ismail Bolong dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Sumber :
  • tim tvonenews

Ini 3 Kesimpulan Laporan Hasil Penyelidikan DivPropam Atas Tambang Ilegal di Kaltim

Dugaan suap dari tambang ilegal di Kaltim ternyata sudah diselidiki oleh DivPropam Polri sejak Januari 2022 lalu. Laporan hasil penyelidikan juga telah dilaporkan ke ke Kapolri sejak 7 April 2022.
Minggu, 27 November 2022 - 17:22 WIB
Reporter:
Editor :

Dokumen laporan hasil penyelidikan itu nampak ditandatangani oleh Irjen Pol Ferdy Sambo, saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Bantahan Bareskrim

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah sebagai tanggapan atas tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait ucapan Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Komjen Agus. 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menuntaskan kasus dugaan setoran yang terkait dengan tambang ilegal di Kalimantan Timur itu berdasarkan pengakuan dari Ismail Bolong.

Sigit menuturkan, pengusutan kasus tersebut tentu dimulai dari pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong. “Tentunya kita kan mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa,” ujar Sigit kepada wartawan, sebagaimana dikutip Minggu  (27/11/2022). 

Lebih lanjut, Sigit telah menginstruksikan kepada jajarannya di Polri maupun di Polda Kaltim untuk mencari keberadaan Ismail Bolong untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Pencarian terhadap Ismail Bolong dilakukan untuk proses pemeriksaan dalam memperoleh keterangan dan alat bukti sebagai tindak lanjut proses pidananya. 

“Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup,” jelasnya. (ant/lpk/ito)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral