Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto..
Sumber :
  • ANTARA

Tak Hanya Kabareskrim, Ini Daftar Pejabat Polda Kaltim Diduga Terima Dana Dari Tambang Ilegal 

Minggu, 27 November 2022 - 12:22 WIB

3. Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Jefrianus, besarannya 8 persen, atau senilai Rp800 juta.

4. Dirintelkam Polda Kaltim Kombes Pol Gatut, besarannya 6 persen, atau senilai Rp600 juta.

5. Dirpolairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar, besarannya 6 persen, atau senilai Rp600 juta.

6. Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, besarannya 6 persen, atau senilai Rp600 Juta.

7. AKBP Era Joni (Mantan Kasubdit Tipidter) kemudian digantikan AKBP Bimo Aryanto, besarannya 5 persen, atau senilai Rp500 juta.

8. Kapolres yang wilayah hukumya terdapat kegiatan penambangan batubara ilegal (Polres Kukar, Polresta Samarinda dan  Polres Paser), besarannya 6 persen, atau senilai Rp600 juta.

Diketahui, penyelidikan ini merupakan lanjutan dari adanya laporan informasi Nomor R/LI-5/I/2022/Ropaminal tertanggal 24 Januari 2022. Kemudian penyelidikan dilakukan merujuk pada Surat Perintah Kadivpropam Polri Nomor Sprin/246/I/Huk.6.6/2022, tertanggal 24 Januari 2022, yang saat itu masih dijabat oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral