Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin.
Sumber :
  • istimewa

Kurang Serius Urus Tenaga Honorer, Wakil Ketua Komisi II Yanuar Prihatin Minta Pemerintah Bongkar Ulang Kebijakan

Rabu, 23 November 2022 - 21:06 WIB

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin menyoroti permasalahan tenaga honorer yang di dalamnya terdapat guru, Satpol PP, serta pegawai di luar aparatur sipil negara (ASN) lainnya.

Yanuar menyampaikan permasalahan tenaga honorer non ASN sudah tergolong akut dan rumit, yang menurutnya disebabkan pada penanganan yang kurang tepat.
“Ini bukan saja akut tapi juga kalau bahasa Sunda-nya pabalieut (red-rumit), narik sana yang di sini ketarik tapi tidak maju-maju juga. Ini soal data 2,3 juta tenaga honorer non ASN. Pak ini bukan data yang kecil dan sederhana, data ini muncul sebagai akibat dari cara kita menangani ASN selama ini terus menerus tertumpuk akhirnya menjadi ledakan pada hari ini,” ujar Yanuar dikutip dari kanal Komisi II DPR RI, Rabu (23/11/2022).

Masalah demikian, menurut Yanuar, menjadi bom waktu yang ternyata pada akhirnya harus mencari terobosan untuk penyelesaian ini.

“Undang-undang No.5 tahun 2014 tentang ASN yang pada waktu itu disusun kebetulan saya ikut menyusunnya ternyata tidak mampu mengantisipasi keadaan yang hari ini terjadi,” kata politisi Fraksi PKB itu.

Sebelumnya Menteri PAN RB memaparkan tiga solusi dalam menangani tenaga honorer non ASN, yakni diangkat seluruhnya, diberhentikan seluruhnya, dan berdasarkan prioritas.
Menurut anggota DPR Dapil Jawa Barat X itu, disampaikan agar opsi tersebut harus didalami dengan membahas secara khusus, mengingat masalah demikian dinilai sangatlah serius.

“Saya rasa kita harus mengambil sikap dulu tentang titik akhirnya yang mau kita capai seperti apa sehingga baru kita tarik mundur ke belakang. Database non ASN sudah ada, tapi kalau kita tidak punya formula yang menyeluruh dan komperhensif untuk akhir perjalanan ini, saya kira nanti berjalannya akan tambal sulam sebagaimana selama ini kita menangani tenaga honorer K1, K2 dan seterusnya,” kata Yanuar.

Ia pun menyontohkan, seandainya tenaga non ASN tersebut diangkat seluruhnya maka akan menjumpai risiko yang cukup besar. Karena bukan hanya merubah legislasi, tetapi juga harus melihat dari sisi anggaran dan formula harusnya seperti apa, kemudian apakah cocok dengan kebutuhan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral