Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi..
Sumber :
  • ANTARA

Terungkap! Satu Jasad di Kalideres Sudah Meninggal Sejak 13 Mei 2022

Senin, 21 November 2022 - 23:24 WIB

Jakarta - Polisi terus mendalami kasus kematian janggal satu keluarga di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya menemukan fakta baru dari kasus kematian janggal tersebut.

Hengki mengungkap perkembangan kasus tersebut berdasarkan hasil dari pemeriksaan ponsel dari korban, siapa saja yang pernah dihubungi.

Dia menyebut, pada tanggal 13 Mei 2022 salah satu korban bernama Budianto Gunawan (BG) ingin menggadaikan sertifikat rumah itu kepada koperasi simpan pinjam.

"Ternyata satu orang ini adalah mediator jual beli rumah, ada salah satu saksi kami tidak mau sebutkan namanya. Kemudian dia mengajak rekannya yang sama-sama mediator penjualan rumah. Saat itu salah satu penghuni ataupun yang meninggal di rumah tersebut atas nama Budianto ini menghubungi secara aktif terhadap saksi ini untuk menjual rumah tersebut," kata Hengki.

"Ada hal yang sangat tidak lazim disini pada saat ditemui mediator ini, langsung menyerahkan sertifikat asli. Kemudian karena waktu itu sempat putus asa tidak  ketemu siapa pembelinya karena akan dijual seharga 1,2 Miliar akhirnya dikembalikan sertifikat itu kepada almarhum Budiarto ini tetapi ditolak. Disuruh pegang aja," tambahnya.

Lebih lanjut, Hengki menjelaskan bahwa akhirnya pada tanggal 13 Mei 2022 mediator ini bertemu dengan salah satu pegawai koperasi simpan pinjam. Kemudian, sertifikat rumah tersebut diniatkan untuk digadaikan.

Namun, pada saat pegawai koperasi simpan pinjam ini tertarik, mengingat lokasi perumahan ini memiliki NJOP yang tinggi. Sebanyak 3 orang pegawai datang ke sekitar rumah.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral