Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J terhadap Terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Lanjutan Terhadap Bharada E Menghadirkan 10 Saksi

Senin, 21 November 2022 - 10:26 WIB

Jakarta - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masih belum kunjung usai. Dalam minggu akan dilanjutkan sidang kepada seluruh terdakwa kasus tersebut.

Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Lanjutan Terhadap Bharada E Menghadirkan 10 Saksi

Hari ini, Senin (21/11/2022) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Pada sidang kali ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang akan menghadirkan 10 orang saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi yang berasal dari lingkungan kepolisian.

Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, simak informasi beserta link live streaming berikut ini.

Sidang Hadirkan 10 Orang Saksi 

Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11/2022).

Adapun Richard Eliezer kembali disidang bersama terdakwa lainnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dengan agenda pemeriksaan saksi.

Kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Iriawan mengatakan saksi yang rencananya bakal dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) masih di lingkungan polisi.

Menurutnya, ada sekitar sepuluh saksi yang rencananya akan dihadirkan dalam persidangan tersebut.

"Semua dari kepolisian," kata Irwan seusai dihubungi, Minggu (20/11/2022).

Irwan menjelaskan beberapa anggota Polres Metro Jakarta Selatan, rencananya akan hadir sebagai saksi.

Para saksi itu di antaranya mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan R Soplanit dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel Rifaizal Samual.

"(Saksi yang akan dihadirkan,red) Dhanu Fajar Subekti, Ridwan R Soplanit, Rifaizal Samual, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Arsya Daiva Gunawan, Reinhard Reagend Mandey, Susanto Haris, Teddy Rohendi, dan Endra Budi Argana,"jelasnya.

Berikut nama-nama dari 10 Saksi polisi yang bakal dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) merupakan anggota Polri.

Mereka juga merupakan saksi dalam kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan.

10 Saksi polisi yang akan hadir di persidangan antara lain:

1. Kabag Gakkum Provos Propam Polri Kombes Susanto Haris

2. Mantan Kasat Reskrim AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit

3. Kasubnit I Reskrimum AKP Rifaizal Samual

4. Kasubnit I Unit I Reskrimum Aipda Arsyad Daiva Gunawan

5. Anggota Reskrimum Aiptu Sullap Abo

6. Anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim Bripka Danu Fajar Subekti

7. Penyidik Pembantu Unit I Reskrimum Briptu Martin Gabe Sahata

8. Bintara Unit Krimum Briptu Rainhard Regern

9. Kasubnit II Unit III Ranmor Tedi Rohendi

10. Kasubnit I Jatanras Endra Budi Argana

Selain itu, hadir pula seorang saksi Anita Amalia Dwi Agustine yang merupakan Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong. Sebelumnya saksi telah dipanggil pada sidang sebelumnya pada Senin (7/11/2022) namun tidak hadir dalam sidang.

Sebelumnya, pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan persidangan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat kembali digelar setelah ditunda selama sepekan.

"Sidang Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal pemeriksaan saksi, Senin (21/11). Sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pemeriksaan saksi, Selasa (22/11)," kata Djuyamto.

Selain itu, dia mengatakan majelis hakim yang akan ditugaskan ialah Imam Wahyu Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono. 

“Masih sama kalau majelis hakimnya,” ujar Djuyamto seusai dikonfirmasi, Minggu (20/11/2022).

Pada sidang sebelumnya, diketahui JPU akan menghadirkan yang semula 12 orang saksi dengan 2 diantaranya merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) dari Ferdy Sambo. 

Namun hanya 5 orang saksi yang hadir pada sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf pada Senin (7/11/2022) lalu.

Saksi yang hadir pada sidang tersebut diantaranya Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA), Ahmad Syahrul Ramadhan (Driver Ambulance), Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab), Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab), dan Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Selular bagian Officer Security and Tech Compliance Support).

Kini sidang lanjutan pada kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kembali digelar bersama terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Link Live Streaming Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J

Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J bersama terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, dapat menyaksikan informasi selengkapnya melalui link tvOne Live Streaming. (lpk/ebs/kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral